Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Polisi di Sulawesi Tembak Istri Serta Selingkuhannya Seorang Anggota TNI

Saat memergoki istrinya, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologis Polisi di Sulawesi Tembak Istri Serta Selingkuhannya Seorang Anggota TNI
IST
ilustrasi tembak pistol 

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Seorang polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan memergoki istrinya selingkuh di rumahnya.

Kejadian ini berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, provinsi Sulawesi Selatan.

Istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhannya seorang anggota TNI Serda HD (46).

Ia diduga melakukan tindakan asusila sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).

Saat memergoki istrinya, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan dan berusaha untuk merebut senjata Bripka Her.

Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.

Berita Rekomendasi

Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.

Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.

Rumah oknum polisi di Jeneponto tempat perselingkuhan istrinya.
Rumah oknum polisi di Jeneponto tempat perselingkuhan istrinya. (Istimewa)

"Jadi saya dengan Pak Dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur.

Sementara pelaku penembakan Bripka Her akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).

Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.

Baca: Empat Penulis di Solo Dirikan ‘Rumah Pelita Aksara Indonesia’

Rumah Milik Polisi Inisial HM, Kasus Penembakan
Rumah milik polisi, inisial HM dipasangi garis polisi.

"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.

Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.

Oknum Polisi Ditangkap

Sebelumnya Provost Polda Sulawesi Selatan membekuk seorang oknum polisi di Makassar karena menembak istri sendiri dan seorang anggota TNI.

Oknum anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara anggota TNI yang tertembak berasal dari kesatuan TNI Kodim Jeneponto.

Peristiwa penembakan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Saat diwawancara wartawan, Ibrahim mengatakan anggota polisi tersebut sudah diamankan Provost Polda Sulsel.

"Prosesnya tetap berjalan. Saat ini kedua korban ada di rumah sakit," kata Ibrahim, Jumat (15/5/2020).

Meski enggan membeberkan kronologi kejadian secara rinci, Ibrahim mengatakan saat ini Kapolda Sulsel beserta Kapolrestabes Makassar serta Kapolres Jeneponto sudah berkoordinasi dengan Pangdam XIV Hasanuddin dan Dandim.

"Sekarang ini Kita sudah koordinasi Pak Kapolda, Pangdam, Dandim, Kapolres sudah berkoordinasi masing-masing lini agar tidak ada efek yang muncul," ujar Ibrahim.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pergoki Selingkuh di Rumahnya, Polisi Jeneponto Tembak Istri dan Anggota TNI

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas