Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Denpasar Mulai Berlaku, Baru Satu Jam 8 Orang Diminta Putar Balik

Gita Krisna Dewi mengatakan hampir satu jam diberlakukan sudah ditemukan 8 pelanggaran dan diminta putar balik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Denpasar Mulai Berlaku, Baru Satu Jam 8 Orang Diminta Putar Balik
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Petugas melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang memasuki zona PKM di Pos Induk Umanyar - Ubung, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020) 

Untuk itu, Raffi meminta pemerintah kota untuk memberikan fasilitas atau lahan berjualan yang representatif.

"Saya berharap pemerintah mau memfasilitasi, itu masih mending, disediakan pemerintah, keadaan seperti ini kami semua tidak bisa apa-apa, hanya bisa berdagang seperti ini," katanya.

Terkait opsi lain, Raffi mengakatan sama sekali belum terpikirkan bagaimana ia menyambung hidup.

"Online memakan waktu, penghasilan tidak seberapa, mengantar ke sana ke sini bisa habis untuk operasional, yang jelas kami usaha hari ini untuk menyambung hidup hari ini, kami sendiri yang membantu diri kami sendiri, tidak ada bantuan dari siapa-siapa," tuturnya.

Hal yang sama dirasakan oleh Jero Anastasia (41) merasa keberatan jika sementara waktu di masa ekonomi yang sulit dilarang berjualan di pinggir jalan tanpa ada fasilitas dari pemerintah.

Baca: Rick Bright Ungkap Kekurangan Alat Medis, Donald Trump Mengkritik: Dia Tidak Puas

Ia menjual buah mulai dari harga Rp 8 hingga 15 ribu per hari.

Selain itu ia juga menjual beras merah dari kemasan 1 kilogram dan 15 kilogram.

Berita Rekomendasi

"Semakin menurun menjelang PKM dua hari ini, kemarin dapat Rp 200 ribu, ini sampai siang ini baru Rp 30 ribu, mau ambil lagi untuk stok juga takut busuk kalau tidak laku dan tidak diperbolehkan berjualan lagi," katanya.

Wanita asli Singaraja berjualan sejak 5 Mei 2020 yang lalu, sebelumnya ia bekerja di kantin sebuah kantor dinas di Denpasar, namun semenjak diberlakukan kebijakan Work From Home kantinnya sepi pembeli dan beralih dagang buah dan beras.

Baca: Paula Kagum Tak Pernah Lihat Nagita Bete, Sifat Asli Gigi Diungkap Mbak Lala : Kayak Orang Oleng

"Saya sebelumnya di kantin kantor dinas, kantinnya pegawainya sepi, kan WFH, sempat menganggur sejak WFH satu bulan itu baru 5 Mei kemarin jualan ini, kalau suami mengerjakan kusen alumunium yang juga menerima banyak cancel dan pending karena covid-19 ini," kata warga yang tinggal di Denpasar itu.

Jika nantinya tidak diperbolehkan berdagang di pinggir jalan, ia mengaku memiliki opsi berdagang beras merah secara online melalui OLX.

Namun ia berharap ada fasilitas berjualan dari pemerintah.

Baca: Ayah Malah Rekam Bocah Aniaya Teman Sebayanya, Komnas PA: Orang Tua Biarkan Kekerasan Juga Pelaku

"Saya paling nanti jual beras merah ini lewat OLX, sudah jalan kemarin, ya nanti lebih aktif, saya yang mengantar pakai sepeda motor, besok tanggal 15 mau seperti apa saya belum tahu," kata dia.

Satu pedagang lainnya, yang berdagang telur dan sembako namun enggan disebutkan namanya mengaku memilih berjualan secara online jika dilarang untuk berjualan di pinggir jalan.

"Kalau saya kasih senyum aja, ya nanti mau coba ganti jual kebaya online aja," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Satu Jam Pemberlakuan PKM di Denpasar, 8 Orang Diminta Putar Balik, Rata-rata karena Pelanggaran Ini

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas