Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Agam Temukan Dua Ekor Anak Kucing Hutan Berumur Seminggu Ditinggal Induk di Kebun Jagung

Pihak BKSDA Resor Agam menerima penyerahan anak kucing tersebut dan langsung melakukan observasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Agam Temukan Dua Ekor Anak Kucing Hutan Berumur Seminggu Ditinggal Induk di Kebun Jagung
ISTIMEWA/DOK.BKSDA RESOR AGAM
Dua ekor anak kucing hutan saat berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Kamis (14/5/2020) 

Dikatakannya, tempat hidup atau habitat kucing ini bervariasi, meliputi hutan tropis, semak belukar, hutan pinus, semi-gurun, daerah pertanian, hingga daerah bersalju tipis.

"Kucing ini mampu hidup dihabitat dengan ketinggian mencapai 3.000 mdpl. Kucing ini pandai memanjat dan suka beraktivitas pada malam hari (nokturnal)," kata Ade Putra.

Ade Putra menyebutkan, makanan buruan kucing tersebut adalah tikus, bajing, kelinci, binatang ampibhi, kancil dan ikan.

"Di  Indonesia, semenjak 1999 satwa ini masuk dalam jenis dilindungi, sehingga setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan,memelihara, mengangkut dan memperniagakannya baik dalam keadaan hidup atau mati," kata Ade Putra.

Ade Putra mengatakan, hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," tutup Ade Putra

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Warga Agam Temukan Dua Anak Kucing Hutan, Ditinggal Pergi Induk dan Berumur Sekitar 1 Minggu

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas