Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kiper Persegres dan Gelandang Persela Terlibat Narkoba, Ditangkap saat Transaksi Sabu 5 Kg

Fakta mengejutkan terungkap setelah BNNP Jawa Timur menangkap pengedar dan produsen narkoba jenis sabu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Kiper Persegres dan Gelandang Persela  Terlibat  Narkoba, Ditangkap saat Transaksi Sabu 5 Kg
Firman Rachmanuddin/Surya
Empat Tersangka Ditangkap BNNP Jatim. Dari empat itu, dua di antaranya adalah Nasirin merupakan mantan kiper Persegres Gresik dam PSMS Medan, sementara Eko adalah mantan gelandang jangkar Persela Lamongan. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Fakta mengejutkan terungkap setelah BNNP Jawa Timur menangkap pengedar dan produsen narkoba jenis sabu.

Ternyata ada nama-nama yang terkenal dalam dunia olahraga, khususnya di persepakbolaan Jatim.

Dua dari empat tersangka yang ditangkap oleh BNNP Jatim adalah mantan kiper persegres dan gelandang Persela Lamongan.

Ia adalah M Choirun Nasirin alias Cak Imin (31) warga Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo dan Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.

Baca: Omzet 74.000 Mitra GoFood Meningkat selama Pandemi dengan Program Harkulnas

Baca: Diet ala Khabib Nurmagomedov, Ingin Coba?

Baca: Kumpulan 45 Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H, dari Serius hingga Lucu, Cocok Dijadikan Status Sosmed

Nasirin merupakan mantan kiper Persegres Gresik dam PSMS Medan, sementara Eko adalah mantan gelandang jangkar Persela Lamongan.

Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dua produsen sabu bernama Novin Adrian (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Dedik A Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara.

Sementara itu, Dedik A Manik juga diketahui sebagai mantan wasit liga Indonesia yang kini menjabat sebagai Ascot PSSI Jakarta Utara aktif.

Berita Rekomendasi

Mereka melakukan kegiatan produksi di sebuah rumah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha.

"Diantara para tersangka ini memang ada yang merupakan mantan atlet dan wasit bahkan pengurus PSSI pusat," sebut Bambang didampingi Penyidik Madya Pemberantasan BNNP AKBP Wisnu Chandra, Senin (18/5/2020).

Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita sebanyak 5,313 Kilogram sabu yang hendak diantarkan menuju Madura.

"Dua tersangka yang asal Sidoarjo dan Lamongan ini diberi 150 gram, sisanya dikirim ke Madura rencananya," tandasnya.
(Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mantan Pemain Persela Hingga Pengurus PSSI Diduga Terlibat Home Industri Sabu Asal Semarang

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas