Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tawarkan Rp 500 Juta pada Keluarga Korban Pencabulan, Anggota DPRD Gresik akan Dilaporkan ke Polisi

Sugianto memaksa berhubungan badan dengan MD di kandang ayam dengan ancaman akan menghabisi nyawa ibu korban jika nafsunya tidak dituruti

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tawarkan Rp 500 Juta pada Keluarga Korban Pencabulan, Anggota DPRD Gresik akan Dilaporkan ke Polisi
Surya
Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi (kiri) dan kolase foto ilustrasi siswi SMP hamil. Setelah melobi akan memberikan uang Rp 500 juta tapi ditolak keluarga korban, sogokan ke siswi SMP Gresik dinaikkan menjadi Rp 1 miliar. 

Sebagai buktinya, rekaman percakapan Nur Hudi saat berkunjung ke rumah korban. Mulai datang hingga pulang.

Baca: Desa Waru di Sidoarjo Jadi Klaster Baru dan Lakukan Isolasi Mandiri, Buntut Ketidaksiplinan Warga

"Bukti rekaman kita berikan, disitu pada menit ke empat. Terdengar jelas nada sedikit memaksa untuk damai. Padahal korban sudah menolak berkali-kali," paparnya.

Mengenai klarifikasi Nur Hudi di Kantor DPD Partai NasDem beberapa waktu lalu, Syafi'i menegaskan bahwa yang disampaikannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bahkan menutupi dengan kebohongan.

"Dia pembohong, apa yang disampaikan kepada awak media tidak sesuai fakta.

Sebagai anggota dewan harusnya dia paham etika dalam hukum.

Kami juga menempuh jalur hukum pidana atas upaya penyuapannya itu.

Berita Rekomendasi

Akan kami laporkan ke Polres Gresik upaya penyuapan itu," paparnya.

Diproses etika

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, mengaku sudah menerima seluruh aduan tersebut.

Surat itu pun juga telah didisposisikan kepada BK DPRD Gresik.

"Sesuai aturan tata tertib dewan, NH (Nur Hudi) akan diproses sesuai kode etik dewan.

Paling lambat awal Juni sudah ada tindak lanjut, mengingat para anggota dewan masih ada kegiatan sosialiasi di masing-masing dapilnya," terangnya.

Pria yang kerap disapa Anha ini menyebut ada dua sudut pandang dari kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas