Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Cinta 2 Remaja Berujung Maut di Malang, Foto Bercaption Love Dalam Status WhatsApp Jadi Pemicu

Kisah cinta dua remaja berujung maut terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kisah Cinta 2 Remaja Berujung Maut di Malang, Foto Bercaption Love Dalam Status WhatsApp Jadi Pemicu
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kisah cinta dua remaja berujung maut terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dipicu api cemburu seorang remaja berinisial HYS (17) tega menikam leher pacarnya hingga tewas.

Peristiwa bermula saat korban menjemput pelaku di rumah kos di Sengguruh, Kepanjen.

Kemudian keduanya berangkat ke pintu air Sipon, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dan saling berbincang.

Baca: Sempat Ketahuan Mencuri, Ini Cerita Masa Muda Sule, Jual Kebaya di Kampus hingga Dilempar Jeruk

Kemudian HYS (17) tak kuasa menahan emosinya usai mengetahui unggahan foto lelaki lain dalam status WhatsApp kekasihnya itu, Sabtu (16/5/2020) sore.

"Saya emosi melihat story pacar dengan unggahan foto bersama selingkuhannya. Ada caption Love," ujar HYS saat digelandang menuju ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Senin (18/5/2020).

Emosi HYS yang tak terkendali tersebut akhirnya membuat AL menemui ajalnya.

Berita Rekomendasi

Leher cewek asal Kromengan, Kabupaten Malang terluka parah akibat ditusuk dua kali oleh HYS dengan menggunakan gunting.

Baca: Syarat Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada 8 Berikut Penjelasannya

Akibatnya, nyawa AL sore itu melayang.

"Emosi saya tak terbendung. Akhirnya saya tusuk lehernya dua kali dengan gunting," kata remaja asal Kepanjen itu.

HYS menegaskan dirinya tak ada rencana membunuh kekasihnya.

Hasrat melakukan pembunuhan menurutnya timbul dengan sendirinya.

"Tidak ada niatan membunuh sebelumnya. Saya baru tau juga kalau dia berselingkuh dengan pria lain," ungkap HYS.

Baca: Jajaran Pelatih Bulutangkis Malaysia Didominasi Orang Indonesia, Sang Mantan Ingatkan BAM

Ingin jejak pembunuhan yang ia lakukan terhapus, HYS kemudian menyeret tubuh AL ke jurang di pintu air Sipon Kepanjen.

"Saya seret untuk meninggalkan jejak pembunuhan," kata remaja yang hanya tamat hingga jenjang pendidikan SMP itu.

Di sisi lain saat rilis kasus pembunuhan berlangsung, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan tersangka HYS sempat ada niatan kabur ke daerah Banyuwangi usai membunuh AL.

Namun, niatan tersangka pupus usai orang tuanya mengetahui kelakuan anaknya.

Kemudian orang tua tersangka melaporkan perbuatan anaknya ke Satreskrim Polres Malang.

"Orang tua mengetahui tersangka membunuh AL, usai tersangka bercerita. Namun tersangka ingin pergi ke Banyuwangi. Tapi dilarang dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Hendri saat gelar rilis di Polres Malang.

Baca: Cucu Somantri Mundur dari Posisi Dirut Saat RUPS Luar Biasa, Ketum Persipura: Terkesan Dipaksakan

Hendri memastikan, motif HYS dalam melakukan pembunuhan atas dasar cemburu.

Tersangka tak terima dengan kelakuan AL yang main curang dengan lelaki lain.

"Pelaku akhirnya tanya ini chat dengan siapa? Ada emoticon love-nya. Kemudian cekcok ada saling tuduh. Korban juga menuduh tersangka selingkuh. Akhirnya si pelaku gelap mata menusukkan leher pacarnya dengan gunting," kata Hendri.

Gunting yang dibawa tersangka berasal dari jok motor korban.

Hendri mengungkapkan bahwa, korban memang menyuruh tersangka membawa gunting untuk berjaga-jaga jika ada pelaku kejahatan.

Siapa sangka, gunting tersebut malah jadi sarana tersangka menghabisi nyawa korban.

"Gunting disepakati dibawa oleh pelaku atas saran korban. Tujuan awalnya untuk berjaga-jaga jika suatu saat ada begal," ungkap Hendri.

Hendri menegaskan tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan ini.

Dia memastikan niat membunuh tersangka terjadi secara insidentil alias tiba-tiba.

"Insidentil, tidak ada niat membunuh," tegas Hendri.

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi tahanan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun," terang pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.

Penulis: Mohammad Erwin

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Remaja di Malang Tusuk Leher Pacar Hingga Tewas Karena Cemburu, Kekasih Unggah Foto Lelaki Lain

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas