Viral Mau Sogok Rp 1 Miliar ke Siswi Korban Pencabulan, Nur Hudi Minta Maaf dan Ungkapkan Hal Ini
Kabar kalau ia menjadi otak percobaan menyogok keluarga korban pencabulan ini menjadi viral.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Anggota DPRD Nur Hudi Didin Arianto minta maaf kepada korban dan keluarga siswi SMP yang ia tawari uang Rp 1 miliar agar mencabut laporan pencabulan.
Kabar kalau ia menjadi otak percobaan menyogok keluarga korban pencabulan ini menjadi viral.
Akhir-akhir ini, kehidupan Nur Hudi pun berubah drastis. Pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam kasus persetubuhan terhadap siswi SMP berinisial MD (16) berseliweran kepadanya.
Padahal, pelakunya adalah Sugianto (SG) yang berusia 50 tahun. Nur Hudi dan SG masih satu kampung.
Padahal, dia hanya menawarkan solusi damai.
Baca: Pelni Siapkan Skenario New Normal di Semua Lini Bisnis
Baca: Softbank Group Merugi 12,7 Miliar Dolar AS, karena Dugaan Salah Investasi
Baca: Candaan Rina Nose dan Andre Taulany Dianggap Melukai, Marga Latuconsina: Tak Segampang Itu Memaafkan
ia merasakan kehidupannya beberapa hari ini mengalami perubahan drastis.
Dari yang awalnya biasa-biasa saja, kini disibukkan oleh berbagai pertanyaan dari awak media, keluarga bahkan kerabat dekatnya.
Pria yang dipanggil Ki Ageng ini tak menampik jika namanya mulai menghiasi media sosial terutama facebook. Di berbagai platform media juga menyebutnya.
Mantan kepala desa Metatu satu periode ini sadar betul konsekuensi yang ditanggungnya.
Lantas seperti apa penjelasan Nur Hudi terkait kasus pencabulan yang ikut menyeret namanya.
Berikut petikan wawancara Surya dengan Nur Hudi Didin Apriyanto saat ditemui di Gresik.
Bagaimana sekarang kehidupan anda setelah nama anda viral ?
Saya mendapat kiriman berita dari keluarga saya, yang ada di hongkong maupun saudara-saudara saya.
Mereka tanya ini benar?
Kemudian saya lihat di facebook ada sekitar 2.000 komentar di facebook menghujat saya.
Saya jadi terkenal. Padahal niat saya baik tapi melenceng seperti ini. istri saya bahkan ditanyai orang-orang, ‘lho pak Hudi ikut ta?’
Seperti apa sebenarnya niat baik kepada korban persetubuhan itu ?
Awalnya itu saya berada di rumah saya didatangi oleh tersangka.
Dia mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap MD.
Saya bilang minta maaf sana.
Dalam hati pikiran saya, keluarga MD ini tidak mampu dan mengontrak rumah di rumah saudara saya sendiri.
Saya kepikiran dari batin saya sendiri korban ini orang tidak mampu dan saya kenal dengan keluarganya.
Keluarga tersangka ini saya juga kenal. Saya inisiatif sendiri ke rumah korban mau menemui keluarga korban.
Saya menghubungi pakdenya untuk ketemu keluarga dijawab ‘sak kerso pun’ (terserah saja).
Saya berangkat ke rumah korban dan mengatakan demi masa depan si jabang bayi yang dikandung.
Niat saya merukunkan keluarga ini demi masa depan.
Karena keluarga tersangka maupun keluarga korban ini masih saudara.
Uang Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar yang ditawarkan kepada keluarga korban seperti apa ?
Itu inisiatif saya sendiri saya tahu tersangka punya warisan.
Meskipun tersangka hanya kuli batu warisannya bisa dijual demi masa depan anak yang dikandung MD bagaimanapun itu anak dari tersangka dan juga menebus dosa tersangka kepada Allah.
Warisan berupa tambak milik keluarga tersangka dijual bisa sampai Rp 1 miliar pandangan saya.
Yang harus dicatat, ini tanpa sepengetahuan tersangka. Tersangka mau ditanyai juga tidak akan tahu.
Ini semua murni saya memikirkan masa depan korban dan bayinya ,karena kondisi ekonomi korban dan keluarganya sangat memprihatinkan belum punya rumah tinggal di rumah kontrakan dan itu rumah kontrakan keluarga saya sendiri.
Saya mohon maaf kelancangan saya ke keluarga korban.
Inisiatif saya membantu keluarga korban saya sadari lancang karena saya tidak disuruh siapa-siapa.
Saya mantan kepala Desa setempat selama satu periode, korban maupun tersangka warga saya dan murni sekali lagi murni inisiatif saya tidak ada orang yang meminta bahkan menyuruh saya.
Saya juga minta maaf kepada keluarga korban ,barangkali niat baik saya untuk memikirkan korban dan bayinya ini menyinggung perasaan keluarga korban.
Apa ada uang yang diberikan tersangka jika saat itu berhasil berakhir damai ?
Demi Allah saya siap disumpah Al-Quran di atas kepala saya kalau saya menerima uang sepeserpun dari tersangka. Rokok satu batangpun saya tidak dikasih.
Karena tersangka ini tidak tahu dan inisiatif saya sendiri.
Saya ajak korban ke notaris ini demi masa depan si jabang bayi jika saat itu mau.
Kalau tersangka tahu dan menolak tawaran anda untuk menjual warisan ?
Kalau tersangka tidak mau ya tidak jadi.
Terkait kasus hukumnya ?
Kasus hukumnya ya jalan terus silahkan.
Saya tidak ada niat sedikitpun mempengaruhi korban untuk mencabut laporan apalagi menghalang-halangi proses polisi.
Saya hanya memikirkan masa depan korban dan jabang bayinya.
Hukum jalan terus.
Sudah jelas di undang-undang perlindungan anak.
Apakah anda masih menemui keluarga korban ?
Saya sudah tidak pernah lagi menemui keluarga korban.
Semenjak pelaku ditetapkan sebagai tersangka sekalipun saya tidak pernah menghubungi keluarga korban.
Bagaimana tanggapan anda tentang kuasa hukum keluarga korban melaporkan anda ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik ?
Saya siap dipanggil kapanpun dipanggil oleh BK DPRD Gresik.
Saya jelaskan semuanya saya siap.
Kapanpun dipanggil saya siap datang.
Kalau saya terbukti melakukan intervensi atau lobi-lobi ke pihak berwajib untuk mempengarui jalannya proses hukum ini saya siap di pecat oleh ketua DPD saya H. Saiful Anwar tetapi saya tidak melakukan itu. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Viral Otaki Sogok Siswi SMP Gresik Rp 1 M, Nur Hudi Minta Maaf dan Ungkap Niat Sebenarnya