Menantu Lempar Bom Ikan dan Meledak, Rumah Warga Pasuruan Ini Rusak
Suara ledakan yang menggelegar membuat warga terkejut dan berbondong-bondong mendatangi rumah AS.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Seorang mantan menantu jadi buruan polisi karena diduga melempar rumah mantan mertuanya dengan bom ikan, Rabu (20/5/2020) sore.
Suara ledakan yag kencang pun sempat membuat warga Warga Dusun Karangnongko, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan geger.
Ledakan bom ikan atau bondet menjelang waktu berbuka puasa sehingga warga kaget.
Suara ledakan yang menggelegar membuat warga terkejut dan berbondong-bondong mendatangi rumah AS.
Ledakan mengakibatkan kaca jendela bagian depan rumah dan lantai teras rumah AS rusak.
Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian belum menyimpulkan motif pelemparan bondet ke rumah AS ini.
Baca: Liga Inggris Dilanjutkan Tanpa Penonton, West Ham Kembalikan Uang Pemegang Tiket Laga Kandang
Baca: Bangkok Bank Akuisisi 89,12 Persen Saham Bank Permata Senilai Rp 33,66 Triliun
Baca: Dinyatakan Positif Virus Corona, Pemain Liga Inggris Ini Tak Percaya dan Pertanyakan Keakuratan Tes
"Namun, kami sudah mengantongi nama yang diduga kuat menjadi pelaku pelemparan bondet ini," kata dia saat dihubungi, Kamis (21/5/2020.
Dia menjelaskan, dugaan awal, pelaku ini adalah mantan menantu AS.
Jadi, ceritanya, mantan menantunya ini datang bersama dengan temannya ke rumah korban.
Saat itu, AS sedang berada di kamar.
"Berdasarkan penyelidikan, saksi mata menyebut tak lama, korban berteriak-teriak. Dan terduga pelaku melemparkan bondet. Setelah itu, pelaku dan temannya melarikan diri," jelas dia.
Menurut Endy, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku ini.
Ia menyebut, tindakan ini termasuk dalam tindakan pidana, yakni pengrusakan
"Ini masih kami kembangkan," pungkasnya. (Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rumah Warga Dusun Karangnongko Pasuruan Dilempari Bondet, Diduga Pelaku Mantan Menantu