Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

3 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88 di Batang, 2 di Antaranya Merupakan Ayah dan Anak

Tiga terduga teroris diamankan Densus 88 Antiteror Polri di Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88 di Batang, 2 di Antaranya Merupakan Ayah dan Anak
istimewa/ tribunjateng.com
Rumah salah satu terduga teroris usai penangkapan dan penggledahan oleh Tim Densus 88, Rabu (20/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Tiga terduga teroris diamankan Densus 88 Antiteror Polri di Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2020).

Terduga teroris tersebut masing-masing berinisial SR berusia 63 tahun dan MM berusia 35 tahun yang merupakan ayah dan anak warga Dukuh Ngepung, Desa Subah, Kecamatan Subah,

Kemudian satu lagi berinisial MS berusia 27 tahun warga Desa Sengon, Kecamatan Subah.

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dengan waktu yang bersamaan.

Baca: Tulisan Rumah Keluarga Pra Sejahtera di Kediaman M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi

Ketiganya diduga merupakan jaringan kelompok Jama'ah Anshorut Daulah (JAD) wilayah Batang pimpinan Muhammad Subhan (MS) yang sebelumnya juga telah ditangkap.

Kepala Desa Subah, Kisrianto mengatakan penangkapan dan penggledahan Tim Densus 88 kemarin sekitar pukul 07.30 WIB.

"Saya dapat kabar itu ditangkap sekitar pukul 07.30, tidak ada perlawanan dan ketiga terduga teroris tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke markas Densus 88 Mapolda Jawa Tengah," tuturnya saat dihubungi Tribunjateng.com.

Baca: KRL Batasi Operasional saat Lebaran, Hanya Tersedia Pagi dan Sore Hari

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan secara pribadi memang mengenal SR bahkan cukup dekat.

Namun, selama ini tidak ada kecurigaan apapun karena cukup baik dan bersosialisasi seperti warga biasa.

"Saya ya tidak menyangka kalau SR ini tertangkap karena diduga teroris, saya kenal dan cukup dekat, sering mengobrol ya tidak pernah membahas hal yang menyimpang seperti radikalisme," ujarnya.

Baca: Ahli Hukum Sebut Sarah Keihl Bisa Dipidana Maksimal 6 Tahun Penjara, Melanggar UU ITE

Kisrianto tidak mengetahui pasti ketiga terduga teroris tersebut apakah termasuk dalam jaringan yang sama dengan dua terduga teroris yang sebelumnya juga tinggal dalam satu komplek Dukuh Ngepung Desa Subah.

"Kalau apa ada sangkut pautnya atau masuk jaringan yang sama dengan terduga teroris sebelumnya juga kurang paham," pungkasnya. (din)

Penulis: dina indriani

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ayah dan Anak Terduga Teroris Jaringan JAD di Batang Ditangkap Densus 88

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas