Demi Bisa Curi Kabel Telkom, Lima Warga Solo Nekat Sewa Ekskavator Bermodus Perbaikan Saluran
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan bahwa pencurian kabel Telkom tersebut terjadi pada malam hari.
Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Lima orang ditangkap Satreskrim Polresta Solo karena diduga mencuri kabel milik PT Telkom di sisi barat proyek pembangunan flyover Purwosari, Solo, tepatnya depan panti asuhan PAKYIM di Jalan Slamet Riyadi.
Kelima pelaku merupakan warga Solo, masing-masing berinisial AY, AT, IR, RA, dan RS.
Baca: Dandim 0736/ Batang Beri Pekerjaan Kepada Pria yang Terpaksa Curi Janur Demi Hidupi Keluarga
Baca: Aksinya Sering Viral dan Curi Perhatian, Bunga Salsabila Punya Cara Tersendiri Hadapi Haters
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan bahwa pencurian kabel Telkom tersebut terjadi pada malam hari.
Pelaku mencuri kabel Telkom pada Senin (11/5/2020) mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB.
Bermula salah satu pelaku yang belum diketahui namanya menyewa ekskavator pihak proyek dengan alasan untuk perbaikan saluran di depan SMA Batik 1 Solo selama 3-4 jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.