Usai Diusir Kapolda Jatim, Kapolsek Ini Disuruh Lapor ke Kabid Propam, Benarkah Dicopot?
Disinggung mengenai dugaan dicopotnya Kompol Naufil dari jabatan Kapolsek Gubeng, sebagai sanksinya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden Kapolda Jawa Timur mengusir seorang kapolsek di Surabaya saat di Gedung Walikota Surabaya pada Jumat (22/5/2020) kemarin.
Trunoyudo, Irjen Muhammad Fadil Imran menegur secara tegas kepada pihak yang bersangkutan, karena kedapatan mengantuk saat berlangsungnya rapat yang terbilang penting sebagai pamungkas pencegahan penularan Covid-19 di Jatim, khususnya Kota Surabaya.
"Benar. Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Sabtu (23/5/2020).
Selain ditegur secara lisan, lanjut Trunoyudo, Irjen M Fadil Imran juga telah mengintruksikan kepada kepala polsek itu, untuk segera menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim, untuk melaporkan tindakan lalai yang baru saja dilakukannya.
Baca: Cemaskan OTG di Masa Pandemi, Almisbat Minta Warga Tak Mudik
Baca: Pandemi Covid-19, Kemenag Gelar Takbir Virtual Sambut Lebaran
Baca: Prediksi Susunan Pemain Bayern Munchen vs Frankfurt Bundesliga, Die Roten Tanpa Philippe Coutinho
"Ya dihari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Polda Jatim karena memang disuruh, kan itu perintah," tutur mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.
Disinggung mengenai dugaan dicopotnya Kompol Naufil dari jabatan Kapolsek Gubeng, sebagai sanksinya.
Trunoyudo menegaskan, pihaknya tak berwenang menyampaikan hal tersebut.
"Saya tidak kapasitas itu. Otoritasnya bukan saya," pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran menegur kapolsek di Surabaya yang kedapatan mengantuk saat mengikuti rapat koordinasi dengan Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020) kemarin.
Informasinya, rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Irjen Pol M Fadil Imran itu membicarakan mengenai mekanisme pembentukan program mitigasi bencana pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berbasis Comunity Policing bernama 'Kampung Tangguh'.
Program itu akan diterapkan di Kota Surabaya, sebagai satu di antara kawasan yang terkategori Zona Merah.
Dengan harapan bakal menjadi spirit bersama mengatasi bencana pandemi Covid-19 di semua wilayah perkampungan se-Jatim. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Teguran Kapolda Jatim ke Kapolsek di Surabaya yang Ngantuk saat Rapat Corona, Keluar & Lapor Propam,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.