Keroyok Petugas Covid-19, Tujuh Pemuda di Pekalongan Jadi Tersangka
Terpisah salah satu tersangka Pri Handoyo (21) mengatakan, ia melakukan pengeroyokan karena ditolak masuk desa
Editor: Hendra Gunawan
Diberitakan sebelumnya, menolak diperiksa kesehatan, sekelompok pemuda mengeroyok petugas Covid-19 desa.
Kejadian ini terjadi, di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.
"Betul mas, pengeroyok tersebut terjadi di Desa Kaliboja, pada hari Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 14.45 WIB."
"Petugas jaga pos Covid-19 desa tersebut dikeroyok sekelompok pemuda Desa Tanggeran, Kecamatan Paninggaran," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (25/5/2020).
Menurut AKP Poniman, untuk kronologinya sekelompok pemuda tersebut rencananya akan bersilahturahmi ke tempat saudara yang ada di Desa Kaliboja.
Kemudian, pada saat akan masuk Desa Kaliboja di depan posko Covid-19 dihentikan oleh petugas posko Covid-19 yang bernama Sarwo.
Lalu, petugas menyuruh sekelompok pemuda tersebut untuk turun dari kendaraan karena akan dilakukan pemeriksaan penyemprotan di kendaraan yang dibawa.
"Mendengar penjelasan petugas, rombongan tidak menerima penjelasan
dan memaksa masuk tanpa melalui protokol Covid-19
dan akhirnya terjadi adu mulut.
Salah satu orang diantara kelompok tersebut, melempari pos dengan batu dan melakukan pemukulan terhadap Pegasus Covid-19 tingkat desa."
"Diduga pemuda yang melakukan pengeroyokan tersebut," ujarnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, melihat kejadian tersebut Satreskrim Polres Pekalongan sudah mengamankan yang diduga pelaku sebanyak 8 orang.
Saat ini, mereka masih dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Pekalongan dan pada kejadian ini satu orang menjadi korban pengeroyokan.