11 Posko Penyekatan Didirikan di Jabodetabek Jelang Arus Balik Lebaran, Ini Lokasinya
Total keseluruhan ada 116 posko penyekatan yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera guna mengantisipasi arus balik mudik lebaran 2020.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM – Polri telah mendirikan 116 pos penyekatan di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dalam rangka mengantisipasi arus balik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Di wilayah Jabodetabek sendiri terdapat 11 posko penyekatan yang didirikan untuk mengantisipasi arus balik.
Kebijakan penyekatan arus balik ini dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus positif virus corona atau Covid-19.
"Kemarin sudah mulai penyekatan di 11 titik yang masuk di Jabodetabek," ujar Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam dalam konferensi pers daring yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).
Dilansir oleh Kompas.com, 11 posko penyekatan tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Tangerang.
Baca: Kemenhub Tegas Larang Arus Balik, Anies Baswedan: Yang Terlanjur Mudik Jangan Balik Jakarta Dulu
Baca: Pemerintah Khawatir Pemudik Jadi Sumber Penularan Covid-19 setelah Arus Balik Lebaran
Penyekatan di Kabupaten Tangerang terjadi di Jalan Syekh Nawawi, gerbang tol Cikupa, Jalan Raya Serang, dan Jalan Raya Maja. Sementara, penyekatan di Kabupaten Bogor terjadi di Jalan Jasinga, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur, dan Jalan Raya Tanjung Sari.
Sedangkan penyekatan di Kabupaten Bekasi berlokasi di Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan ruas tol KM 47 arah Jakarta.
Selain itu, posko penyekatan KM 47 juga sekaligus menjadi lokasi checking point oleh petugas gabungan terpadu terhadap Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Halaman Selanjutnya -------------->
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.