Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilempar Bom Molotov, Rumah Pejabat Pengadilan Tinggi di Lampung Terbakar

Terbakarnya bagian teras depan rumah ini diketahui oleh Alvin (20) tetangga samping rumah korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dilempar Bom Molotov, Rumah Pejabat Pengadilan Tinggi di Lampung Terbakar
Joviter Muhammad/Tribun Lampung
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di rumah pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, yang dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu (27/5/2020). Tak Ada Korban Jiwa Dalam Aksi Lempar Bom Molotov di Rumah Pegawai PT Tanjungkarang. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Sebuah rumah milik warga di perumahan Kedaton Asri Blok D Nomor 12 A, Bandar Lampung, diduga dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu (27/5/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id di lokasi, kejadian yang diperkirakan terjadi sekira pukul 14.30 WIB tersebut, membuat bagian depan rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, Asnel Mahendra, Terbakar.

Terbakarnya bagian teras depan rumah ini diketahui oleh Alvin (20) tetangga samping rumah korban.

Alvin mengatakan saat itu dari dalam rumah ia mendengar suara pecahan kaca disertai ledakan.

Setelah keluar rumah, Alvin melihat api membumbung tinggi di depan rumah korban.

"Saya lihat api sudah besar, dan asap hitam sampe menyambar pohon diluar pagar rumah," kata Alvin, Rabu (27/5/2020).

Baca: Bagaimana Penerapan New Normal di Tempat Kerja? Tambah Shift untuk Ciptakan Physical Distancing

Baca: Untuk Gaji Karyawannya, Atta Halilintar Keluarkan Miliaran Rupiah Setiap Bulannya

Baca: New Normal Dinilai Membahayakan Anak Sekolah Jika Pemerintah Tidak Siap

Alvin menambahkan, melihat hal itu ia bersama tetangga lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, hingga api akhirnya berhasil dipadamkan.

Berita Rekomendasi

"Apinya lumayan besar, saya sama tetangga semprot pakai air, gak sampai setengah jam apinya padam," jelasnya.

Mengetahui kejadian itu, warga segera melaporkan ke pihak polisi.

Sejumlah anggota Polsek Sukarame dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung tengah melakukan olah TKP.

Meski demikian, aksi ini tidak menimbulkan korban.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan memastikan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya."

"Hanya saja satu unit AC (air conditioner) rusak karena terbakar," ujar Evinater Sialagan, Rabu (27/5/2020).

Kapolsek menambahkan, kejadian ini cepat diketahui saat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukarame sedang melakukan patroli di sekitar perumahan.

Namun sayangnya, lanjut Kapolsek, kedua orang pelaku terlanjur kabur seusai menjalankan aksinya.

Evinater Sialagan menyatakan, dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.

"Untuk pelat nomor pelaku masih kami lidik."

"Sementara barang bukti yang diamankan sumbu dan pecahan botol," jelas Evinater Sialagan.

Pemilik Sudah Prediksi

Rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, yang dilempar bom molotov, ternyata kosong.

Rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, Asnel Mahendra, yang terletak di perumahan Kedaton Asri Blok D Nomor 12 A, Bandar Lampung, tersebut Terbakar di bagian depan, setelah dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu (27/5/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Satpam perumahan setempat, Banjar mengungkapkan, pemilik rumah Asnel Mahendra, sudah 2 hari meninggalkan rumahnya.

Sementara istri dan keluarga lainnya, kata Banjar, sedang berada di Padang, Sumatera Barat.

"Istrinya dokter, saya dengar-dengar lagi lanjut pendidikan di sana (Padang)," kata Banjar, Rabu (27/5/2020).

Banjar menambahkan, sudah hampir 1,5 tahun istri pemilik rumah berada di luar kota.

Sementara Asnel, lanjut Banjar, diketahui sejak dua hari terakhir sengaja tidak menempati rumah tersebut.

Menurut Banjar, Asnel sudah beberapa hari ini tinggal di penginapan atau hotel.

"Gak tau masalahnya apa, tapi sepertinya Pak Asnel sudah mengetahui bakal terjadi seperti ini, makanya rumahnya dikosongkan," jelasnya.

Banjar menjelaskan, selama ini tak ada orang asing yang dicurangi masuk ke perumahan tersebut.

Namun, Banjar mengaku, sempat melihat ada luka di sekitar pelipis mata Asnel, saat terakhir mereka bertemu.

"Sepertinya Pak Asnel ini ada masalah di luar."

"Beberapa hari lalu saya lihat ada luka di kepalanya, entah apa masalahnya (pekerjaan atau keluarga) saya kurang tahu," tandas Banjar.

Pelaku Diduga 2 Orang

Pelaku pelempar bom molotov di rumah pegawai Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Bandar Lampung, diduga dilakukan oleh 2 orang.

Satpam perumahan setempat, Banjar (40) mengatakan, awal sebelum kejadian, kedua orang pria mengendarai motor Honda Beat warna merah hendak bertandang ke perumahan tersebut.

Tanpa menaruh curiga, Banjar mempersilakan kedua orang tersebut masuk areal perumahan.

"Saya tanya mau ke mana? Katanya ke blok D, saya pikir tamu biasa, karena masih suasana Lebaran, jadi gak begitu curiga," kata Banjar, Rabu (27/5/2020).

Namun, lanjut Banjar, 5 menit berselang, kedua pelaku keluar areal perumahan dengan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.

Satpam komplek yang mulai curiga langsung menuju blok D, rumah yang ingin ditandangi oleh pelaku.

Ternyata saat hendak mengecek, kata Banjar, ada salah seorang warga dekat rumah korban teriak.

"Warga sini teriak asap, asap, begitu kami lihat api sudah besar," jelasnya.

Banjar mengatakan, sempat berusaha mengejar pelaku, namun tak berhasil menemukan karena pelaku sudah jauh dari lokasi kejadian.

"Ciri-cirinya keduanya gak pakai helm, cuma pake masker. Jadi wajahnya gak ingat karena tertutup," ucap Banjar.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tak Ada Korban Jiwa Dalam Aksi Lempar Bom Molotov di Rumah Pegawai PT Tanjungkarang

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas