Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 15 Juni: Persiapan New Normal, Rumah Ibadah Mulai Dibuka

Meski begitu, PSBB tahap tiga ini merupakan pemanasan dari protokol new normal, sejumlah rumah ibadah mulai dibuka.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 15 Juni: Persiapan New Normal, Rumah Ibadah Mulai Dibuka
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Perpanjangan PSBB ini berarti kegiatan belajar di rumah masih akan berlangsung hingga 15 Juni 2020. Meski begitu, PSBB tahap tiga ini merupakan pemanasan dari protokol new normal, sejumlah rumah ibadah mulai dibuka.

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tiga wilayah di Provinsi Banten diperpanjang hingga 15 Juni 2020 mendatang.

Tiga wilayah itu berada di Tangerang Raya antara lain Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Perpanjangan PSBB ini sekaligus memperpanjangan masa belajar di rumah untuk seluruh peserta didik.

Baca: Suami Laporkan Istri yang Kepergok Warga Hendak Threesome dengan Selingkuhan

Baca: Fakta-Fakta Istri Ajak Dua Selingkuhan Bercinta di Rumah: Dilakukan Tiap Suami Pergi

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020). 

Wahidin mengatakan, PSBB tahap ketiga ini merupakan pemanasan sebelum memasuki fase new normal.

"Ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," katanya.

Berita Rekomendasi

Dari sisi aturan, penerapan PSBB tahap tiga serupa dengan tahap sebelumnya.

Baca: Suami Laporkan Istri yang Kepergok Warga Hendak Threesome dengan Selingkuhan

Baca: Fakta-Fakta Istri Ajak Dua Selingkuhan Bercinta di Rumah: Dilakukan Tiap Suami Pergi

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Hanya beberapa area mulai dilonggarkan, seperti rumah ibadah.

Sejumlah tempat ibadah di tiga wilayah yang sebelumnya tutup, mulai dibuka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.

Adapun, tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, akan mulai dibuka bertahap mengikuti fase new normal yang akan diberlakukan mendatang.

Adapun, tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, akan mulai dibuka bertahap mengikuti fase new normal yang akan diberlakukan mendatang. (Kontributor Kompas.com Banten, Acep Nazmudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, tapi Rumah Ibadah Mulai Dibuka"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas