Miras Dioplos Minuman Soda Menewaskan 3 Pemuda di Kabupaten Malang
Keesokan harinya, Noval menemui ajalnya usai meminum miras oplosan, sedangkan Priambodo harus dilarikan ke Puskesmas Singosari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tiga pemuda di Kabupaten Malang tewas usai menenggak alkohol 70 persen dicampur dengan minuman soda, Sabtu (30/5/2020).
Para korban ditemukan tak bernyawa di rumah masing-masing.
Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono menerangkan, korban yang pertama kali diketahui tewas adalah Noval Dwi Putra (36), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Pada Sabtu sekira pukul 08.00 waktu setempat, saksi membangunkan korban (Noval) di rumah temannya. Namun korban sudah tidak bergerak dan ternyata meninggal dunia," ujar Supriyono ketika dikonfirmasi, Minggu (31/5/2020).
Supriyono menjelaskan, kala itu korban bernama Noval Dwi Putra datang ke rumah saksi bernama Maris Yanto di Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Noval datang bersama Priambodo Setyawan (32) warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Keduanya dilaporkan dalam kondisi sempoyongan karena diketahui usai menenggak miras oplosan, pada Kamis (28/5/2020).
Baca: Ingin Pulang ke Rumah, Dwi Sasono: Saya Korban
"Korban membawa alkohol murni yang dicampur ke minuman soda kemasan 1 liter," ujar pria yang akrab disapa Pri itu.
Karena dalam keadaan mabuk berat, kedua korban kemudian memutuskan untuk menginap di rumah Maris Yanto.
Namun, karena di rumah Maris Yanto terdapat anak kecil, Maris menyarankan agar korban menginap di rumah temannya bernama Sandi Triatma yang hanya berjarak 20 meter dari rumahnya.
Keesokan harinya, Noval menemui ajalnya usai meminum miras oplosan, sedangkan Priambodo harus dilarikan ke Puskesmas Singosari.
Karena kondisinya semakin parah, Priambodo akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Syaiful Anwar Kota Malang, tapi nyawa korban tak tertolong.
"Korban bernama Priambodo semalam dinyatakan meninggal dunia. Kedua korban dipastikan meninggal dunia karena terlalu banyak mengkonsumsi alkohol," kata mantan KBO Reskrim Polres Malang itu.
Menyadari temannya meninggal akibat mabuk berat, kedua saksi akhirnya melaporkannya ke petugas Polsek Singosari.
Baca: Teknologi AI Masuki Ranah Media, Puluhan Kurator Konten Digantikan Teknologi Penulisan Otomatis
Kejadian tersebut akhirnya diketahui keluarga korban setelah polisi menginformasikan apa yang terjadi.
Kedua keluarga korban akhirnya merelakan kepergian anggota keluarganya akibat menenggak alkohol.
Serta memaklumi kejadian ini sebagai musibah. Sehingga tidak berkenan dilakukan proses hukum oleh kepolisian.
"Dari pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan," jelas Pri.
Terkait barang bukti minuman beserta botolnya, dipastikan Pri sudah dibuang oleh korban ke sungai.
Di lokasi berbeda, minuman keras oplosan juga menewaskan Andika Wijaya Makhtun, warga Desa Purwoasri Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Korban ditemukan tewas di rumah kakaknya, Minggu (31/5/2020).
"Sebelum meninggal, korban mengeluhkan kepala pusing, penglihatan tidak jelas, dada merasa panas, perut mual dan muntah-muntah berkali-kali," tutur Pri.
Baca: Tak Hanya di AS, Ratusan Demonstran Protes Kematian George Floyd di London dan Berlin
Sama seperti kedua korban terdahulu, keluarga Andika juga menolak diautopsi.
"Jadi bukan miras merk tertentu ya, tapi minum alkohol murni beli di apotik dan campuran minuman soda. TKP (tempat kejadian perkara) minum alkohol di dekat rel," jelas Pri.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tiga Pemuda Malang Tewas Usai Tenggak Alkohol Campur Minuman Soda