Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Kalsel Benarkan OTK Bakar Mobil Patroli dan Serang Polsek Daha Selatan

Akibat dari serangan ini, seorang anggota polisi Brigadir Leonardo meninggal dunia karena sabetan benda tajam oleh pelaku.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Kalsel Benarkan OTK Bakar Mobil Patroli dan Serang Polsek Daha Selatan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Foto ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai membenarkan adanya penyerangan‎ yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (1/6/20e0) pukul 02.15 WIB.

Akibat dari serangan ini, seorang anggota polisi Brigadir Leonardo meninggal dunia karena sabetan benda tajam oleh pelaku.

"Kejadiannya betul dan mohon waktu, kami masih di tempat kejadian perkara untuk pemeriksaan dan pendalaman,” kata Rifai ketika dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Rifai menuturkan dirinya belum bisa mengupdate lebih banyak terkait serangan yang diduga dilakukan oleh simpatisan ISIS tersebut.

Pasalnya, tim di lapangan masih bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan termasuk menyita benta tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang anggota.

“Tunggu rilis resmi dari kami. Nanti kalau lengkap akan kami rilis kasus penyerangannya, singkat Rifai.

Menurut informasi dihimpun di lapangan, pelaku diduga simpatisan ISIS dan menyerang kantor polsek dengan samurai.

BERITA TERKAIT

Akibat serangan itu, seorang anggota Polsek Daha Selatan meninggal dunia.

Selain menyerang anggota, pelaku juga membakar sebuah mobil patroli milik Polsek Daha Selatan.

Kemudian ditemukan pula bendera ISIS di lokasi kejadian yang diduga milik pelaku.

Barang-barang milik pelaku lainnya seperti tas, dompet dan uang tunai juga diamankan oleh anggota untuk dijadikan barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas