Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di Aceh Diduga Telah Berencana Bunuh Temannya Demi Rampas Perhiasan Korban

Baru-baru ini, Penyidik Polres Langsa berhasil menangkap orang yang diduga melakukan pembunuhan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pasutri di Aceh Diduga Telah Berencana Bunuh Temannya Demi Rampas Perhiasan Korban
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Kasus pembunuhan terungkap usai adanya peristiwa penemuan mayat wanita di Desa Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.

Penemuan mayat wanita bernama Nurita tersebut sudah terjadi lama, yakni pada 10 Desember 2019 lalu.

Baca: Lion Air Group Berencana Hentikan Operasional Lagi

Diketahui, Nurita adalah seorang warga dari Kecamatan Mayak Payed, Aceh Timur.

Baru-baru ini, Penyidik Polres Langsa berhasil menangkap orang yang diduga melakukan pembunuhan.

Melansir Kompas.com, Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020) menyebutkan kedua tersangka ditangkap Desa Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Kedua tersangka yang ditangkap yaitu pasangan suami istri ( pasutri).

Yakni SU (37) dan pasangannya IW (40). Keduanya adalah warga Desa Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Berita Rekomendasi

Pembunuhan dilakukan dengan cara menikam korban sebanyak empat kali di dada dan leher.

Tersangka dan Korban Saling Kenal

Kapolres menyebutkan, IW dan korban saling kenal.

Motifnya mengambil gelang, kalung dan emas milik korban.

“Awalnya IW menghubungi korban dan menyatakan akan ada pria mem-booking-nya. Lalu mereka ketemu dan menaiki sepeda motor," kata Kapolres.

"Setiba di lokasi kejadian, suaminya (SU) sudah menunggu. IW memukul korban dengan kayu yang telah disiapkan hingga terduduk,” ucap Kapolres.

Setelah itu, IW ingin memastikan korban meninggal, sehingga suaminya menikam hingga empat kali.

Korban Ditimbun di Parit

Setelah dipastikan tak bernyawa, keduanya membawa mayat korban lalu menggali lubang di parit dan ditimbun.

“Ini pembunuhan berencana, sudah dipersiapkan semua oleh pelaku,” kata Kapolres.

Barang bukti yang disita yaitu pisau yang digunakan menusuk korban, dan 10 gram emas.

“Keduanya kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca: Bupati Melawi dan Keluarga Positif Covid-19, Menantu Sempat Cuti Melahirkan ke Jakarta November 2019

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Suami Istri Kerja Sama Jebak Temannya lalu Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Parit

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas