Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayangan Berkelebat di Jendela Ungkap Aksi Bejat Seorang Sopir Truk, Nodai Siswi SMA Hinga Hamil

Tergiur oleh kecantikannya, seorang sopir truk tega menodai seorang siswi SMA di Blitar Jawa Timur

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bayangan Berkelebat di Jendela Ungkap Aksi Bejat Seorang Sopir Truk, Nodai Siswi SMA Hinga Hamil
canalc.com.ar
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Tergiur oleh kecantikannya, seorang sopir truk tega menodai seorang siswi SMA di Blitar Jawa Timur hingga hamil.

Kini faktanya sudah diungkapkan polisi setelah memeriksa para saksi.

Pelaku sempat tepergok keluar dari jendela kamar korban pada malam hari.

Kakak perempuan korban lah yang mengetahui kalau sang sopir truk 'menyusup' ke kamar adiknya.

Pelaku sempat digelandang ke balai desa dan disidangkan.

Korban berisnial H malah rudapaksa secara bergilir oleh empat orang pemuda.

Berikut ini fakta-fakta:

Berita Rekomendasi

1. Hamil 2 Bulan

Terungkap kronologi lengkap siswi SMA di Blitar, Jawa Timur (Jatim) tergoda sopir truk untuk bercinta layaknya suami Istri.

Perbuatan terlarang mereka terbongkar setelah si siswi hamil 2 bulan.

In (17) sedang hamil dua bulan diduga mengandung anak dari Zr (23).
Zr merupakan sopir truk yang tempat kerjanya di depan rumah orang tua korban.

In akhirnya tergoda oleh Zr dan pernah diajak berhubungan badan.

Aksi sopir truk ini pun terbongkar ketika melompat dari jendela kamar In yang dipergoki kakak korban.

Baca: Token Listrik Rp 1 Juta Habis dalam 2 Hari, Gigi Omeli Petugas PLN: Kesel, di Sini Jepret Mulu . . .

Baca: Mahfud MD Gembira dan Salut KPK Tangkap Nurhadi

Baca: Gadis Asal Jambi Hilang Diculik Pria Bermobil, 4 Hari Kemudian Ditemukan di Polsek Senen, Jakarta

Baca: Bupati Melawi dan 5 Keluarganya Positif Covid-19, Begini Dugaan Penularannya

Pelajar tersebut akhirnya hamil dua bulan dan sopir truk tersebut dilaporkan ke polisi dan mendekam di tahanan Polres Blitar.

2. Bayangan orang

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan bahwa saat itu kakak korban pulang dari beli nasi goreng.

"Namun ketika akan masuk rumahnya, ia dikejutkan dengan bayangan orang yang keluar dari jendela kamar adiknya, dengan cara melompat," paparnya Senin (1/6/2020).

Melihat hal itu, kakak korban langsung menghentikannya.

Meski kakak korban itu perempuan, namun tak takut karena ia merasa sudah kenal dengan pelaku.

Sebab, pelaku itu sudah lama bekerja sebagai sopir truk, yang ada di dekat rumahnya.

"Malam itu juga, kakak korban minta bantuan ketua RT untuk menyelesaikannya.

Akhirnya, masalah itu diselesaikan di balai desa," paparnya.

Disepakati kalau pelaku tak boleh mendekati korban lagi.

3. Melapor polisi

Namun, beberapa hari kemudian, korban mengeluhkan kalau perutnya sakit.

Oleh orangtuanya korban dibawa ke bidan.

Betapa kaget orangtuanya, rupanya anaknya sudah hamil dua bulan.

"Dan, mengaku yang berbuat itu, pelaku. Keluarga korban tak terima dan melapor ke kami," ujar Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani,

Awal perkenalan siswi kelas 3 sebuah SMA negeri Kabupaten Blitar dengan pelaku terkuak.

Zr (23) yang warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan ini sering nongkrong di depan rumah korban.

Itu karena pelaku bekerja di dekat rumah korban, yakni sebagai sopir truk.

Sambil menunggu muatannya (telur yang akan dikirim), ia sering duduk-duduk di tepi jalan kampung, yang ada di depan rumah korban.

Mungkin, karena sering melihat korban, pikiran pelaku akhirnya terdorong untuk menggodanya.

4. Digoda via Facebook dan WhatsApp (WA)

Awalnya, memang hanya iseng, lalu minta akun Facebook (FB).

Tak puas hanya chatting lewat FB, pelaku kemudian minta nomer telepon seluler korban.

"Namanya, anak-anak ya nggak paham atau tak sadar kalau itu sebuah trik atau perangkap.

Setelah diberi nomer telepon selulernya, pelaku sering menggoda korban.

Katanya, digoda lewat WA," papar Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.

Begitu kian akrab, pelaku mulai melancarkan aksi tipu dayanya.

Salah satunya, pernah suatu hari, pelaku dirayu dengan diajak jalan-jalan.

Katanya, diajak cari makan dengan dibonceng sepeda motor oleh pelaku.

"Ia diajak jalan-jalan ke kota (Kota Blitar, yang berjarak sekitar 7 km).

Setelah diajak makan, korban diantarkan pulang dan orangtua korban tak tahu," ungkapnya

Puncaknya, Februari 2020 lalu, saat korban di rumah sendirian, pelaku memberanikan diri bertamu.

Mereka ngobrol di ruang tamu karena saat itu masih dalam proses pendekatan.

Mungkin, karena rumah korban sepi dan tahu korban siang itu hanya sendirian di rumah, pelaku yang sudah beristri dengan satu anak itu, mendadak punya niat jahat.

Korban dipaksa masuk ke dalam kamarnya.

"Ya, dirayu dan dipaksa. Akhirnya, pelaku berhasil merayunya hingga terjadi perbuatan tak senonoh," ungkapnya.

5. Janji ceraikan istri

Berhasil memperdayai korban rupanya pelaku kian ketagihan, hingga berjanji akan menceraikan istrinya jika korban mau dinikahi.

Entah itu serius atau hanya bujuk rayu pelaku, itu diucapkan ke korban.

Mungkin tujuan pelaku, agar korban kian percaya dan kian tak berdaya menghadapi rayuan bejatnya.

"Korban juga diwanti-wanti agar bisa menyimpan rahasia hubungannya ini.

Kalau aman, pelaku berjanji menikahinya," ujarnya.

Karena pelaku berhasil meyakinkan korban, sehingga hubungannya selama ini aman-aman saja.

Bahkan, meski sudah berlangsung beberapa bulan, namun hubungan cinta terlarang itu tak tercium.

Hingga akhirnya pelaku terpergok dan kehamilan korban terkuak.

Saat ini Zr tak bisa berkutik dan ditahan di Polres Blitar.

"Karena keluarga korban sudah melapor dan si pelaku sudah mengakuinya (dugaan persetubuan anak di bawah umur), maka ia sudah kami tahan," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar.

6. Kasus serupa

Seorang siswi SMA mengalami nasib nahas saat diajak jalan-jalan oleh teman prianya.

Korban berisnial H malah diperkosa secara bergilir oleh empat orang pemuda.

Dari empat orang pelaku, dua diantaranya masih dibawah umur.

Peristiwa ini menimpa seorang gadis asal Situbondo, Jawa Timur.

Korban digilir di kebun tebu yang terletak di Dusun Berigeen, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Korban siswi SMA ini tak menyangka jika jalan-jalan yang awalnya dikira menyenangkan malah berujung petaka.

"Pelaku sudah diamankan dan sekarang menjalani pemeriksaan di ruang PPA," ujar Iptu Nuri Kasubag Humas Polres Situbondo, Kamis 30 April 2020.

Iptu Nuri menerangkan, saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo.

Insiden ini bermula saat korban diajak temannya untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Saat di pertengahan jalan tepatnya disekitar jembatan, korban rupannya sudah ditunggu empat orang temannya.

Selanjutnya, korban bersama lima orang teman prianya itu pergi ke Pelabuhan Kalbut.

Tak lama kemudian, para pemuda itu pergi dengan melewati area wisata Panthek menuju Dusun Berigeen, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar ladang tebu, tiba-tiba mulut korban dibekap dari belakang.

Bekapan lelaki dari arah belakang korban ini membuat siswi SMA itu terjatuh.

Saat melihat korban tak berdaya, empat orang pemuda langsung beramai-ramai menyetubuhinya.

Korban tak bisa berbuat banyak saat empat orang pemuda menggerayangi tubuhnya.

Gadis malang itu hanya bisa pasrah berharap ada pertolongan datang.

Korban pun pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya itu kepada orang tuanya.

Orangtua korban yang tak terima melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.

"Kami sudah menangkap empat pelaku," ujar Iptu Nuri, Kasubag Humas Polres Situbondo dikutip dari SURYAMALANG.COM.

Ia menerangkan, dari lima orang yang diamankan, dua pelaku ditahan dan dua pelaku dikenakan wajib lapor karena usianya di bawah umur.

Dari lima pria itu, dua pelaku ditahan, dan dua pelaku lain dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur.

"Sedangkan satu orang lain berstatus sebagai saksi karena tidak ikut menggilir korban," terang mantan Kapolsek Sumbermalang ini.

Dua pelaku yang ditahan, lanjut Iptu Nuri, mereka berinial I dan N.

Keduanya ditahan karena usianya sudah dewasa.

"Dua pelaku yang di bawah umur dikenakan wajib lapor," tukasnya.

Akibat perbuatan itu, kata Iptu Nuri, empat pelaku akan dikenakan pasal pasal 76 e jonto pasal 82 ayat 1 tahun 2002. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FAKTA-FAKTA Siswi SMA Dinodai Sopir Truk, Sempat Tepergok Keluar dari Jendela Kamar Korban

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas