Fakta-Fakta Tukang Bakso Digerebek Warga Karena Berzina dengan Gadis di Bawah Umur
Usut punya usut, warga mengetahui seorang anak di bawah umur NP dan seorang tukang bakso bercumbu di rumah pelaku ES.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribun Jatim Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, menangkap ES (18), seorang pedagang bakso yang digerebek warga karena berzina dengan gadis di bawah umur.
Gadis itu baru berusia 16 tahun, namun hubungan mereka sudah terlalu jauh.
Keduanya telah melakukan hubungan badan.
Mengetahui fakta ini, orangtua si gadis mengamuk lalu melaporkan sang tukang bakso ke polisi.
Baca: Suami Laporkan Istri yang Kepergok Warga Hendak Threesome dengan Selingkuhan
Kasus ini terungkap saat warga heboh karena adanya warga yang berzina di sebuah rumah hingga tengah malam.
Usut punya usut, warga mengetahui seorang anak di bawah umur NP dan seorang tukang bakso bercumbu di rumah pelaku ES.
Baca: Videonya Viral, Anak Rekam Bapak Aniaya Ibu Diduga Lantaran Masalah Uang Belanja: Ini Fakta-Faktanya
Benar saja, NP disetubuhi oleh ES berkali-kali.
Berikut fakta-faktanya :
1. Digerebek Warga
Masyarakat tak nyaman hingga menggerebek keduanya.
Akhirnya, Unit PPA Polres Kediri Kota meringkus ES (18) penjual bakso warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Penangkapan ES tersebut dilakukan karena terbukti berulangkali menyetubuhi NP yang masih usia sekolah.
Kronologi Penggerebekan
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) memberikan penjelasan.
Ia mengatakan kejadian itu terungkap bermula dari laporan warga yang mendapati NP berada di rumah ES di Desa Bakalan hingga larut tengah malam.
Baca: Kisah Korban Kecelakaan Ditolak 4 Rumah Sakit yang Fokus Covid-19: Meninggal, Kritis Berjam-jam
Selanjutnya warga yang curiga ada pasangan bukan suami istri berduaan hingga tengah malam saat pandemi Covid-19 diamankan warga.
Karena ada indikasi ES dan NP telah melakukan perbuatan tak senonoh.
2. Dicari Ayah
Warga juga memberitahu kepada orangtua NP terkait keberadaan anaknya di rumah ES hingga tengah malam.
Selanjutnya An (56) ayah NP datang menjemput putrinya. An sendiri seharian juga mencari keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang.
Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.
Baca: Fakta-Fakta Istri Ajak Dua Selingkuhan Bercinta di Rumah: Dilakukan Tiap Suami Pergi
Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.
Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
3. Terancam Hukuman Berat
Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.
Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Peduli Ayah Cemas Mencari hingga Dini Hari, Gadis 16 Tahun Pilih Bercinta dengan Tukang Bakso,