Polres Cianjur Amankan Enam Travel Bodong Tujuan Jakarta di Titik Penyekatan
Satlantas Cianjur berhasil menyita enam unit kendaraan diduga travel bodong yang digunakan untuk mengangkut pemudik
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Mobil travel bodong tujuan Jakarta kembali terjaring Polres Cianjur saat melakukan penyekatan di perbatasan, Selasa (3/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kegiatan penindakan pelanggaran ini dilakukan terhadap kendaraan pribadi yang dipakai untuk mengangkut orang dan barang.
Pelaksana yang terlibat dalam giat adalah Kasat Lantas Polres Cianjur, KBO Lantas Polres Cianjur, para Kanit Lantas Polres Cianjur, dan personel Sat Lantas Polres Cianjur.
Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan penyekatan terhadap kendaraan diduga travel bodong yang membawa pemudik arus balik yang melintas wilayah Cianjur menuju Jakarta, baik yang dari arah Bandung, Cimahi, Sukabumi, maupun dari Cianjur dilakukan perbatasan di Segar Alam Puncak-Cianjur.
"Satlantas Cianjur berhasil menyita enam unit kendaraan diduga travel bodong yang digunakan untuk mengangkut pemudik dan diamankan di Mapolres Cianjur," ujar Ade, Rabu (3/5/2020).
Ade mengatakan, kendaraan yang disita yakni tiga Toyota Hi-Ace, satu Isuzu Elf, satu Daihatsu Xenia, dan satu Daihatsu Gran Max.
Sebelumnya, pria berinisial MRA (35), sopir travel bodong diamankan jajaran Polres Cianjur saat tengah membawa penumpang asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuju Jakarta.
Baca: Unggah Tulisan Jokowi Tak Lulus UGM di Twitter, Warga Cianjur Mengaku Handphonenya Diretas
Kendaraan yang dibawa warga Tangerang Selatan itu dicegat petugas saat keluar dari “jalur tikus” di wilayah Limbangansari, Panembong, Cianjur, Minggu (31/5/2020) malam.
Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi mengatakan, petugas mengetahui adanya aktivitas keberangkatan pemudik asal Cianjur yang hendak balik ke Jakarta dari sopir bersangkutan.
"Sopir ini melakukan live di Facebook untuk menawarkan perjalanan dari Cianjur ke Jakarta. Dari informasi itu, petugas kemudian melacak dan berhasil mencegatnya saat hendak ke luar ke jalur utama di daerah Panembong," kata Ade kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Disebutkan, sopir travel mematok tarif kisaran Rp 200.000 hingga Rp 300.000 untuk ongkos sekali keberangkatan ke Jakarta dan Tangerang.
"Para penumpangnya diangkut dari daerah Cipeuyeum, Warungjambe dan Cilaku sebelum berangkat via jalur Puncak," ujar dia.
Dikatakan Ade, ada tujuh penumpang warga Cianjur yang hendak berangkat ke Jakarta di dalam kendaraan tersebut.
Baca: Hingga H+2 Lebaran, 9000 Kendaraan Diputar Balik di 146 Pos Penyekatan
Saat diperiksa petugas, mereka tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) ke Jakarta," ucapnya.
Kendaraan dan sopir telah diamankan di Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Para penumpangnya kita pulangkan ke alamat masing-masing dengan kendaraan petugas," ujar Ade.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Enam Travel Bodong Tujuan Jakarta Terjaring di Titik Penyekatan yang Dilakukan Polres Cianjur