Sebulan di Tahanan, Ini Alasan Polisi Bebaskan YouTuber Ferdian Paleka
Aidil tampak duduk di kursi kemudi. Di sampingnya, ada seorang perempuan tampak duduk di depan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - YouTuber Ferdian Paleka, yang ditahan sejak 8 Mei 2020 akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020).
Ferdian tampak keluar bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil.
Pantauan Tribun Jabar, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Ferdian tampak memakai topi, bermasker.
Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam.
Aidil tampak duduk di kursi kemudi.
Di sampingnya, ada seorang perempuan tampak duduk di depan.
"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat.
Sudah Berdamai
Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.
Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.
Baca: Fakta Kasus Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA sampai Hamil: Dipergoki Kakak Korban Keluar dari Jendela
"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."Dia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.
Perdamaian itu, orang tua Ferdian dan kawan-kawan mendatangi para pelapor.
"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka."
"Kami apresiasi setinggi-tinginya. Kami juga apresiasi ke Kapolrestabes Bandung, kasatreskrim dan para penyidik," ujar Rohman,
Menurutnya, perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei antara keluarga tersangka dengan pelapor. Namun, prosesnya baru selesai hari ini.
"Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus ini bemula saat Ferdian dan kawan-kawan, saat bulan puasa, membuat konten video.Kasusnya Viral sampai Luar Negeri
Saat itu kasusnya prank tak hanya heboh di dalam negeri. Kasus viralnya video prank sampah pun viral di Inggris.Berita tentang Ferdian Paleka ini viral bahkan sampe ke media Inggris dan jadi amukan netizen Inggris.
Netizen Inggris pun ikut emosi pada perbuatan youtuber asal Bandung itu.
Beberapa netizen, mengungkapkan rasa salut pada hukum di Indonesia yang tegas.
"Sekarang itu adalah hukuman yang tepat, hakim Inggris mencatat," kata netizen.
"Saya tahu itu mengerikan apa yang dia lakukan dan saya tidak memaafkannya, tetapi 12 tahun agak berat, Anda mendapatkan (hukuman) lebih sedikit di sini (Inggris) untuk (kasus yang menyebabkan) kematian karena mengemudi secara ugal-ugalan!" kata seorang netizen.
"Sepertinya (hukuman) terlihat berat karena UK sangat lemah mengenai hukuman," jawab netizen yang lain
Kasus youtuber donasi sampah tersebut memang membuat orang geram.
Semua berawal lewat video yang viral beberapa lalu, Youtuber Ferdian Paleka gabung dengan dua orang lain untuk ngasih batu bata dan makanan busuk di dalam kotak mie instan.
Dia dan temannya memberi paket-paket sembako sampah itu ke waria di jalan-jalan Bandung, Jawa Barat.
Mereka nyebut korban mereka sebagai "bencong".
Dua waria yang mereka ajak bicara dalam video itu sambil menutupi wajahnya waktu Ferdian memberi bingkisan kardusnya.
Salah satu dari mereka langsung melambaikan tangan ke kamera waktu menerima paket, sementara Paleka menyatukan kedua telapak tangannya dalam tanda hormat.
Dalam video, Paleka mengatakan, "Jadi kami ingin mensurvei bencong di jalanan, apakah mereka ada atau nggak di bulan puasa ini (Ramadhan)."
"Kalo kita ketemu mereka, kita bakal ngasih paket, tapi kalo mereka nggak ada, itu berarti kota aman dari mereka," kata Paleka di video itu.
Video prank itu sudah dihapus dari YouTube karena melanggar aturan tentang penindasan dan pelecehan.
Baca: Fakta Kasus Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA sampai Hamil: Dipergoki Kakak Korban Keluar dari Jendela
Atas aksi prank-nya, Ferdian Paleka dilaporkan oleh para transpuan karena merasa tak terima pada perlakuan Paleka dan teman-temannya.
Polisi pun menindaklanjuti permasalahan ini, namun diketahui Ferdian Paleka sempat melarikan diri.
Dia sempat ditetapkan sebagai DPO.
Beberapa waktu kemudian, Paleka diciduk polisi di jalan tol Merak.
Kondisi Ferdian Paleka di Tahanan
Ferdian Paleka youtuber prank sampah diketahui sempat mendapayt bully dari tahanan lain saat mendekam di penjara Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
Kepala Ferdian Paleka sempat gundul.
Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat, saat itu mengungkapkan kondisi kliennya setelah alami perundungan di dalam sel oleh para tahanan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/5/2020).
Rohman menyebutkan, sempat bertemu dengan Ferdian dan dua teman lainnya, Tubagus dan Aidil.
Kala itu Rohman juga beserta dengan orang tua ketiga tersangka dalam kasus video prank sembako isi sampah.
Mengetahui kondisi anaknya pasca perundungan, para orang tua disebut sangat terharu.
Rohman menyampaikan, secara fisik tidak ada bekas penganiayaan seperti pemukulan di badan Ferdian Cs.
Meski demikian, Rohman tak memungkiri mungkin saja kekerasan terjadi.
Namun Ferdian ketakutan dan tidak berani bercerita.
"Kita sempat bertemu dengan orang tua juga, jelaslah orangtua terharu sekali," terang Rohman.
"Secara fisik mereka memang tidak ada tanda-tanda penganiayaan, pemukulan, tidak ada bekasnya."
"Mungkin saja terjadi, ada ketakutan dia tidak cerita dengan saya," tambahnya.
Walau secara fisik terlihat normal, namun Rohman mengatakan kondisi psikis Ferdian terguncang.
Setelah alami perundungan, Ferdian mengaku trauma berada di dalam sel tahanan.
Ferdian juga sudah merasa tak nyaman berada bersama dengan tahanan lainnya.
Saat itu pihak orangtua, bersama dengan Rohman melakukan pengajuan penangguhan penahanan.
Ferdian berharap, pengajuan tersebut dapat dikabulkan oleh pihak kepolisian.
"Yang jelas ia mengalami trauma saja di dalam," ungkap Rohman.
"Intinya dia berharap segera dikabulkan pengalihan tahanan atau penangguhan."
"Karena kondisi di dalam sendiri ia merasa tidak nyaman," imbuhnya.
Dijelaskan sebelumnya oleh Rohman, perundungan terjadi di dalam sel.
Saat perundungan, Ferdian, Aidil, dan Tubagus dipaksa untuk melepas pakaian mereka.
Lalu mereka diperintah untuk melakukan push up hingga masuk ke dalam tong sampah.
"Pihak orang tua menjadi sangat marah dan sedih," terang Rohman yang disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (10/5/2020).
"Karena melihat kondisi anak-anaknya yang menjadi viral."
"Dalam kondisi telanjang, disuruh push up," tambahnya.
Melalui kuasa hukum, para orang tua meminta pelaku perundungan pada Ferdian dan dua temannya dapat ditindak. (Mega Nugraha/Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Ferdian Paleka Bebas, Ini Penampilannya saat Tinggalkan Mapolrestabes, .