Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekarang Bebas, YouTuber Ferdian Paleka Bakal Kembali Bikin Konten? Ini Jawabannya

Ferdian dibebaskan karena orangtua mereka menjalin kesepakatan damai dengan waria yang jadi korban.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Sekarang Bebas, YouTuber Ferdian Paleka Bakal Kembali Bikin Konten? Ini Jawabannya
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ferdian Paleka setelah dibebaskan. 

Mega Nugraha/Tribun Jabar

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ditahan sejak 8 Mei 2020 silam, YouTuber Ferdian Paleka keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020).

Dia bebas bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil .

Ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Ferdian tampak memakai topi, bermasker. Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.

Baca: YouTuber Prank Sampah Ferdian Paleka Bebas: Sudah Berdamai, Begini Penampilannya Saat Keluar

Baca: Suami Cium Sepatu Tim Gugus, Tidur di Bawah Mobil Jenazah Mohon Istri Tak Dikubur di Makam Covid-19

Ferdian Paleka setelah dibebaskan
Ferdian Paleka setelah dibebaskan.


Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.

Tampak seorang perempuan berambut panjang, berbaju biru berada di dalam mobil.

Berita Rekomendasi

"Saya lega, senang, campur aduk lah pokoknya. Setelah bebas ini mau di rumah dulu," kata Ferdian sebelum meninggalkan Mapolrestabes Bandung.

Dia bersama dua temannya ditetapkan tersangka Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena memberikan kardus berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie pada 1 Mei 2020.

Pemberian itu direkam video kemudian diunggah di Youtube.

Di video, Ferdian menyebut kardus yang diberikan berisi sembako namun ternyata sampah.

Konten itu viral hingga menuai kecaman banyak pihak terutama komunitas transgender.

Perbuatan Ferdian dianggap merendahkan harkat derajat martabat manusia.

Baca: Sosok Dermawan di Balik Figur Spiderman yang Viral Beraksi di Kantor Samsat Madiun

Baca: Fakta Kasus Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA sampai Hamil: Dipergoki Kakak Korban Keluar dari Jendela

Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (mega nugraha/tribun jabar)

Akan Bikin Konten Lagi?

Dia dan teman-temannya pun ditahan dan hari ini dibebaskan.

Setelah bebas, ia mengaku masih akan membuat konten video untuk Youtube.

"Ke depannya lihat nanti aja. Kalaupun bikin konten lagi, pastinya yang lebih positif," ujar Ferdian.

Dia dibebaskan karena orangtua mereka menjalin kesepakatan damai dengan waria yang jadi korban.

Perdamaian itu dilaporkan ke penyidik dan penyidik memprosesnya hingga akhirnya para tersangka dibebaskan.

"Saya Ferdian Paleka mewakili teman-teman semuanya meminta maaf telah membuat konten prank bansos sampah pada transpuan Kota Bandung."

"Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ujar Ferdian.

Baca: Fakta Kasus Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA sampai Hamil: Dipergoki Kakak Korban Keluar dari Jendela

Tadi Siang Bebas

Diketahui, Ferdian Paleka, youtuber Bandung yang memberikan sembako isi sampah pada beberapa waria berurusan dengan polisi setelah korban tak terima dan melapor ke polisi.

Ferdian Paleka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap aparat, awal bulan lalu.

Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.

Baca: YouTuber Prank Sampah Ferdian Paleka Bebas: Sudah Berdamai, Begini Penampilannya Saat Keluar

Pantauan Tribun Jabar, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Ferdian tampak memakai topi, bermasker.

Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.

Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.

Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.

Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.

"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."

"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.

Ia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.

Baca: Anak Jadi Sasaran Sakit Hati Ayah Karena Ditinggal Pergi Istri: Ibu Curiga Tubuh Bertambah Gemuk

Baca: Fakta Kasus Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA sampai Hamil: Dipergoki Kakak Korban Keluar dari Jendela

Perdamaian itu, orang tua Ferdian dan kawan-kawan mendatangi para pelapor.

"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka."

"Kami apresiasi setinggi-tinginya. Kami juga apresiasi ke Kapolrestabes Bandung, kasatreskrim dan para penyidik," ujar Rohman,

Menurutnya, perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei antara keluarga tersangka dengan pelapor. Namun, prosesnya baru selesai hari ini.

"Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus ini bemula saat Ferdian dan kawan-kawan, saat bulan puasa, membuat konten video. Di konten itu, mereka membawa kardus diisi sampah. Mereka membagikannya pada waria di Jalan Ibrahim Adjie dengan dalih isi dus berupa sembako. Namun, setelah dibuka oleh para waria, isinya ternyata sampah.

Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam. Aidil tampak duduk di kursi kemudi. Di sampingnya, ada seorang perempuan tampak duduk di depan.

"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Rohman.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bebas dari Jerat Hukum, Ferdian Paleka Akan Bikin Konten Youtube Lagi? Ini Penuturannya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas