Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta IRT di Cianjur Dibakar Adik Kandung, Korban dan Pelaku Alami Luka Bakar

UA menyiramkannya dan menyalakan api ke kebagian tubuh Leti yang saat itu sedang duduk santai bersama suaminya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-fakta IRT di Cianjur Dibakar Adik Kandung, Korban dan Pelaku  Alami Luka Bakar
istimewa
Ilustrasi terbakar 

Tak lama setelah mendapatkan perawatan itu ia langsung ditemui polisi.

UA yang mengenakan kaus warna biru gelap dan celana pendek warna sama, tangannya diborgol.

Saat diamankan, UA sempat dikepung oleh warga setempat di tempat kejadian.

UA tak bisa melarikan diri dan pasrah.

Polisi melakukan olah TKP seorang ibu rumah tangga dibakar adiknya. (Istimewa)

5. Terancam 15 tahun penjara

Akibat perbuatannya itu UA terancam hukuman lima belas tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Kepala urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan UA dijerat Pasal 187 KUHP.

"Barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang.

"Dalam pasal tersebut juga tertulis pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain," ujar Ade, Minggu (7/6/2020).

Baca: Diminta Bugil Saat Video Call Waktu Meminjam Uang, Gadis Ini Tak Sadar Direkam Mantan Pacar

Pasal itu ditetapkan juga berbunyi pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Diberitakan sebelumnya, UA warga Jalan Barisan Banteng Solokpandan, Cianjur, tak jauh dari rumah Leti.

Semenara itu Leti, warga Jalan KH Asnawi, Gang Bungsu, RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta-fakta IRT di Cianjur Dibakar Adik Kandung, Sempat Mengancam, Kesal Minta Uang Tak Digubris, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/08/fakta-fakta-irt-di-cianjur-dibakar-adik-kandung-sempat-mengancam-kesal-minta-uang-tak-digubris?page=all.

Editor: Hilda Rubiah

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas