Kesal Utang Ditagih ke Ibu Hingga Menangis, Pemuda Ini Bacok Teman
Peristiwa di mana pengutang lebih galak dari yang memberi utang saat ditagih terjadi lagi. Bahkan kali ini disertai pembacokan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Insiden pengutang lebih galak dari pemberi utang saat ditagih terjadi lagi.
Kali ini di Banyumas, terjadi antarteman.
Adalah RS (23),yang kesal ditagih utang temannya sendiri GA (19).
Dia bahkan membacok temannya yang juga tinggal di desa yang sama di Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca: Istri Bongkar Kelakuan Oknum PNS yang Ketahuan Selingkuh karena Pingsan Bersama Wanita Lain di Mobil
Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, pelaku kesal karena korban berinisial GA (19), warga Desa Karangkedawung, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas menagih utang kepada ibu pelaku hingga menangis.
"Yang utang pelaku, yang bayar ibunya. Utangnya Rp 190.000, baru dibayar Rp 90.000, itu utang waktu pelaku dan korban membuat tato. Pelaku jengkel karena korban menagih ke ibunya sampai menangis," kata Berry saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Baca: Diminta Bugil Saat Video Call Waktu Meminjam Uang, Gadis Ini Tak Sadar Direkam Mantan Pacar
Baca: Ambil Air untuk Mencuci, Gadis Ini Diperkosa di Area Pemakaman: Pelaku Ambil Daun Pisang Jadi Alas
Berry menjelaskan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi Minggu (7/6/2020) dini hari.
Pelaku datang ke rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.
"Pelaku membacok korban pada bagian kepala dan tangan dengan menggunakan parang. Kemudian korban berteriak minta tolong, tetangganya datang ke rumah dan menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit," ujar Berry.
Akibatnya korban menderita luka pada bagian kepala dan tangan.
"Pelaku sudah kami amankan. Pelaku ditangkap tadi malam ketika sedang bersembunyi di rumah temannya yang beralamat di Desa Karangrau, Kecamatan Banyumas. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa parang," kata Berry.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (Kontributor Kompas.com Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Ibu Menangis karena Ditagih Utang, Pemuda Bacok Temannya"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.