Pencopet yang Ditangkap di Bandung Minta DIbebaskan, Alasannya Punya 6 Anak dan Bayi di Kandungan
Satu dari ketiga penumpang itu mengundang perhatian dengan membuka jendela padahal jendela sudah terbuka
Editor: Eko Sutriyanto
Selama ini, ia biasa berjualan pakaian dan makanan di dekat pabrik di Rancaekeek dan Cicalengka. Ia tinggal di rumah mertua.
Selama pandemi Covid-19, ia berhenti berjualan karena tidak dibolehkan jualan oleh pemerintah setempat.
Baca: 14 Daerah di Jabar Ini Telah Menerapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB
Apalagi, barang yang dijual kebanyakan pakaian, jenis usaha yang dilarang beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ia punya teman, Dd alias Dendi dan Wd alias Wildan. Ketiganya bertemu dan merencanakan pencopetan di angkot untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka di masa pandemi.
"Saya nyuri hp sama teman saya untuk kebutuhan sehari-hari, ini baru pertama saya lakukan," ujar Samuel di Mapolsek Cinambo, Senin (8/6/2020).
Ia kemudian berkisah soal masalah pribadinya. Ia mengatakan punya enam anak masih kecil. Paling besar duduk di bangku SMP.
"Lalu sekarang istri saya sedang hamil anak ketujuh, usia kandunngannya dua bulan. Saya perlu uang untuk kebutuhan sehari-hari mereka, jadi saya nyopet," ujar Samuel.
Saat ditemui, ia memohon untuk bisa dikeluarkan dari tahanan dan bisa hidup bersama anak dan istrinya lagi. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pencopet di Angkot Memohon Dibebaskan karena Punya 6 Anak Masih Kecil, Istri Mengandung Dua Bulan