Pencopet yang Ditangkap di Bandung Minta DIbebaskan, Alasannya Punya 6 Anak dan Bayi di Kandungan
Satu dari ketiga penumpang itu mengundang perhatian dengan membuka jendela padahal jendela sudah terbuka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang tenaga medis kecopetan di angkutan kota yang melaju di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, 5 Juni.
Saat itu, dia diapit dua penumpang laki-laki.
Di depannya ada penumpang lain yang juga laki-laki.
Di dalam angkot, satu dari ketiga penumpang itu mengundang perhatian dengan membuka jendela padahal jendela sudah terbuka.
Korban yang berada dekat dengan jendela tersebut dan sempat menoleh.
"Saat melihat jendela itu, seorang pelaku di depannya mengambil ponsel di dalam tas. Setelah itu, ketiga penumpang turun. Nah, saat korban turun dan membayar, sadar ponselnya hilang. Dia minta bantuan sopir angkot dan mengejar pelaku yang naik angkot Cicaheum-Cileunyi," ujar Kapolsek Cinambo, Kompol Yopi M Suryawibawa, melalui Kanit Reskrim, AKP Riduan, di Mapolsek Cinambo, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (8/6/2020).
Baca: Pengakuan Seorang Pencopet di Palembang, Ngutil Karena Hobi dan Jadi Kegiatan Sehari-hari
Tiga pelaku itu kemudian dikejar sopir angkot lainnya dari Cibiru dan berakhir di Alun-alun Ujungberung.
Ketiga pelaku nyaris diamuk massa saat berada di dalam angkot. Ketiganya kemudian diamankan anggota Polsek Cinambo dan saat ini ditahan.
"Tiga pelaku, Sm (40) warga Cicalengka Kabupaten Bandung, Wd (39) warga Bandung Barat dan Dd (23) warga Kota Bandung. Wd sebagai eksekutor. Sm dan Dd yang mengalihkan perhatian," ujarnya.
Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolsek Cinambo untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti dalam kasus ini satu unit ponsel yang diambil dari tas korban.
"Korban juga sebenarnya sudah pasrah kehilangan ponsel. Tapi sampai saat ini belum cabut laporan. Untuk para pelaku, mereka bukan jaringan copet, tapi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," ucap Riduan.
Salah satu pelaku, Samuel alias SM (40), warga Cicalengka Kabupaten Bandung.
Selama ini, ia biasa berjualan pakaian dan makanan di dekat pabrik di Rancaekeek dan Cicalengka. Ia tinggal di rumah mertua.
Selama pandemi Covid-19, ia berhenti berjualan karena tidak dibolehkan jualan oleh pemerintah setempat.
Baca: 14 Daerah di Jabar Ini Telah Menerapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB
Apalagi, barang yang dijual kebanyakan pakaian, jenis usaha yang dilarang beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ia punya teman, Dd alias Dendi dan Wd alias Wildan. Ketiganya bertemu dan merencanakan pencopetan di angkot untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka di masa pandemi.
"Saya nyuri hp sama teman saya untuk kebutuhan sehari-hari, ini baru pertama saya lakukan," ujar Samuel di Mapolsek Cinambo, Senin (8/6/2020).
Ia kemudian berkisah soal masalah pribadinya. Ia mengatakan punya enam anak masih kecil. Paling besar duduk di bangku SMP.
"Lalu sekarang istri saya sedang hamil anak ketujuh, usia kandunngannya dua bulan. Saya perlu uang untuk kebutuhan sehari-hari mereka, jadi saya nyopet," ujar Samuel.
Saat ditemui, ia memohon untuk bisa dikeluarkan dari tahanan dan bisa hidup bersama anak dan istrinya lagi. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pencopet di Angkot Memohon Dibebaskan karena Punya 6 Anak Masih Kecil, Istri Mengandung Dua Bulan