Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Cabuli Adik Ipar yang Tidur di Kamar Saat Istri Pergi ke Pasar

Salah satu aksi pelaku melakukan pencabulan saat istrinya sedang berada di pasar. AS melihat adik iparnya sedang tidur di kamar dan langsung mencabuli

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pria Ini Cabuli Adik Ipar yang Tidur di Kamar Saat Istri Pergi ke Pasar
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pria berinisial AS (27) ditangkap Tim Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar, Riau.

Dia diduga jadi pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku di rumahnya di Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Senin (8/6/2020).

"Pelaku mencabuli adik iparnya yang berstatus pelajar SMP," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri, dilansir Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Penangkapan pelaku, sambung dia, dilakukan setelah ayah kandung korban melapor ke Polres Kampar.

Baca: Kronologi Kakak Ipar Perkosa Adik Ipar Hingga Lima Kali: Merayu dan Memuji, Memaksa Saat Rumah Sepi

Kronologi Pencabulan

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Tribun Lampung/Dody Kurniawan)

Fajri menjelaskan, aksi pencabulan dilakukan AS terhadap korban sejak 2019.

Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku bukan sekali, melainkan berulang kali.

BERITA TERKAIT

Salah satu aksi pelaku melakukan pencabulan saat istrinya sedang berada di pasar.

AS melihat adik iparnya sedang tidur di kamar dan langsung mencabulinya.

"Setelah mencabuli korban, pelaku keluar dari kamar dan pergi bekerja," sebut Fajri.

Tak Tahan, Korban Lapor ke Kakak

Baca: Istri Bongkar Kelakuan Oknum PNS yang Ketahuan Selingkuh karena Pingsan Bersama Wanita Lain di Mobil

Dia mengatakan, korban akhirnya tidak tahan sering dicabuli sehingga bercerita kepada istri pelaku yang merupakan kakaknya. 

Pelaku kemudian dilaporkan oleh ayah kandung korban ke Polres Kampar.

"Setelah anggota meminta keterangan korban dan pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti hasil visum, pelaku diamankan saat berjualan di Pasar Bangkinang. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kampar," kata Fajri. (Kontributor Kompas.com Pekanbaru, Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri ke Pasar, Suami Cabuli Adik Ipar di Rumahnya sejak 2019"

Kasus Lain di Cianjur, Suami Perkosa Adik Ipar Hingga Lima Kali

Kasus pemerkosaan gadis di bawah umur oleh kakak iparnya juga terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku, NS (35) diduga memperkosa adik kandung istrinya yang masih berusia 15 tahun itu sebanyak 5 kali.

Pelaku NS saat ini telah diamankan oleh aparat kepolisian Polresta Cirebon.

Dilansir TribunBogor, berikut kronologi dan rangkuman fakta atas peristiwa tersebut:

Baca: Istri Bongkar Kelakuan Oknum PNS yang Ketahuan Selingkuh karena Pingsan Bersama Wanita Lain di Mobil

Baca: Ambil Air untuk Mencuci, Gadis Ini Diperkosa di Area Pemakaman: Pelaku Ambil Daun Pisang Jadi Alas

Rutin Antar-Jemput Korban

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. (tribunnews.com)

NS mengaku tergiur dengan adik iparnya sendiri sehingga menjalankan aksi bejatnya.

Kepada polisi, NS mengaku sejak tahun 2017 dirinya setiap harinya rutin mengantar dan menjemput korban sekolah.

Rupanya, kedekatan itu dimanfaatkan oleh NS untuk merayu adik iparnya untuk diajak bercinta dengan pelaku.

Baca: Pengakuan Mit: Dia Paksa Saya Bersetubuh, Dia Tahu Saya Cowok

Merayu dan Memuji

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Tribun Jateng)

Selain itu, pelaku NS juga kerap menggoda korban yang tak lain adik kandung dari istrinya sendiri.

Korban selalu digoda dengan mengatakan semakin cantik melalui pesan singkat ponselnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.

Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.

"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/6/2020) dikutip dari Tribun Jabar.

Baca: Pembunuhan Penata Busana di Jember: Kepala Korban Dihantam Tabung Gas Seusai Ditusuk Berulang

Diperkosa saat di rumah

Ilustrasi korban perkosaan
Ilustrasi korban perkosaan (ibtimes.co.in)

Peristiwa memilukan itu terjadi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Aksi pencabulan itu pertama kali dilakukan NS di rumah korban.

Saat itu, korban sedang berada di dalam kamarnya.

Namun, tiba-tiba NS masuk ke dalam kamar korban.

Melihat kondisi rumah yang sepi, NS pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Korban sempat menolak ajakan sang kakak iparnya itu.

Namun, NS terus memaksa korban sehingga berhasil melampiaskan hawa nafsunya kepada sang adik ipar.

"Aksi cabul itu dilakukan saat kondisi rumah korban sepi, dan NS memaksa walaupun korban menolak," ujar M Syahduddi.

Baca: Ambil Air untuk Mencuci, Gadis Ini Diperkosa di Area Pemakaman: Pelaku Ambil Daun Pisang Jadi Alas

Korban Diajak ke kontrakan

Ulah biadab sang kakak ipar rupanya tak hanya sekali.

Bahkan, hingga berkali-kali sejak oktober 2019 hingga awal tahun 2020.

NS kembali berhasil memperdaya adik iparnya saat korban diajak oleh pelaku ke kontrakannya di daerah Kemang, Jakarta pada Januari 2020.

Tersangka pun kembali melakukan aksi cabulnya selama korban berada di kontrakannya tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.

Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.

"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi

Pihaknya pun mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli tersangka.

"NS dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata M Syahduddi.

(Damanhuri/TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Adik Ipar 5 kali Diperkosa sang Kakak Ipar, Awalnya Sering Diantar Jemput Hingga Menggoda

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas