Solusi dari PLN Buat Pelanggan yang Tagihannya Capai Rp 20 Juta: Tagihan Tetap, Bayar Bisa Cicil
Eryan mengatakan, skema pembayaran itu merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dan pelanggan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
“Akhirnya harus dibayar, kalau tidak mau dibayar harus (melayangkan protes) ke Jakarta (kantor PLN Pusat) mungkin. Karena tagihan sudah keluar dan harus dibayar,” kata Teguh, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telpon.
Teguh mengatakan, kenaikan tagihan listrik terjadi sejak meteran listrik di bengkelnya diganti dari yang analog ke meteran listrik digital pada Januari 2020 lalu.
Setelah itu, tagihan listrik yang diterimanya naik.
Namun, Teguh menganggap kenaikan itu merupakan hal yang wajar karena berganti meteran digital.
Berdasarkan pada invoice tagihan yang diterima oleh Teguh, nilai tagihan pada bulan Februari 2020 sebesar Rp 2.152.494.
Kemudian ada Bulan Maret, nilai tagihannya hanya Rp 921.067. Pada Bulan April, nilai tagihannya sebesar 1.218.912.
Kemudian tagihan pada Bulan Mei naik drastis menjadi Rp 20.158.686.
Kapasitor Rusak, Ada Kebocoran Daya
Belakangan, Teguh mengetahui bahwa ada kebocoran daya reaktif (kVarh) yang membuat tagihan itu meningkat tajam.
Kebocoran daya reaktif itu disebabkan oleh alat berupa kapasitor yang sudah rusak dan tidak berfungsi lagi.
Kebocoran daya reaktif itu terdeteksi setelah meteran listrik diganti ke meteran digital. (Kontributor Kompas.com Malang, Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Tawarkan Pelanggan yang Tagihannya Capai Rp 20 Juta Mencicil"