Sulut Api Hingga Anak Tewas Terbakar, Pria Ini Hanya Bisa Menyesali Perbuatannya
AF (35) hanya bisa menyesali tindakan gegabahnya menakut-nakuti membakar sang anak ternyata
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - AF (35) hanya bisa menyesali tindakan gegabahnya menakut-nakuti membakar sang anak ternyata terjadi betulan.
Selain kehilangan sang anak yang tewas terbakar, ia pun terancam hukuman penjara dalam waktu yang cukup lama.
Kisah tragis anak dibakar ayah ini terjadi di Temanggung, Jawa Tengah.
Nasib pilu ini dialami seorang bocah di Desa Losari, Kecamatan Tlogomulyo.
Anak berinisial ALF (12) tersebut tewas dengan kondisi luka bakar 90 persen setelah dibakar oleh ayahnya sendiri, AF (35).
ALF meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Temanggung.
Kini sang ayah yang tega membakar anaknya sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Baca: Segera Klaim Token Listrik PLN Juni 2020, Chat WhatsApp atau LOGIN www.pln.co.id
Baca: Pemakaman George Floyd, Seruan Keadilan Rasial Digemakan
Baca: Reaksi Bos Bayer Leverkusen Soal Kabar Merapatnya Kai Havertz ke Chelsea
Baca: Reaksi Bos Bayer Leverkusen Soal Kabar Merapatnya Kai Havertz ke Chelsea
AF terancam hukuman penjara 15 tahun.
Kasus pembakaran anak oleh ayah sendiri ini terjadi pada 27 Mei 2020 lalu, atau dua hari setelah Idul Fitri.
Kejadian itu dipicu hal sepele, yakni sang anak hendak bermain ke tetangga desa saat kondisi tengah pandemi Virus Corona.
Kasat Reskrim Polres Temanggung Muhammad Alfian menjelaskan, peristiwa bermula ketika ALF hendak bermain ke tetangga desa saat pandemi.
Rupanya, rencana ALF tak disetujui ibunya.
Saat berpamitan, sang ibu memintanya tetap di rumah.
Selain pandemi, sehari sebelumnya, korban sudah pergi dari rumah dan tidak pulang.
"Korban hari sebelumnya selama dua hari berturut-turut tidak pulang, sehingga saat mau pergi lagi sang ibu melarangnya lantaran kondisi pandemi Covid-19," tutur Alfian.
Ditakut-takuti Sang ayah
AF yang melihat anaknya tak mengindahkan ibunya pun marah.
Gelap mata, AF pun menyiramkan bensin ke tubuh anaknya.
"Tersangka jengkel dan menyedot bensin dari dalam tangki sepeda motor Vega dan disiramkan ke sekujur tubuh korban," kata dia.
Menurut pengakuan tersangka, anaknya juga pernah menghilangkan ponsel miliknya.
'Tak obong kowe, tak obong kowe, nek dikandani maké kui ojo ngeyel wae (aku bakar kamu, aku bakar kamu, kalau dinasihati ibu jangan membantah),' AF menakut-nakuti anaknya.
AF lalu menyalakan korek api agar anaknya menurut.
Namun, api tiba-tiba menjalar ke tubuh ALF yang telah tersiram bensin.
AF kebingungan hingga membopong tubuh anaknya yang terbakar hebat.
Tubuh anak terbakar hebat, ayah bingung padamkan.
"Tersangka berusaha menolong korban dengan mengambilkan air dan tumpah,
Kemudian ia membopong korban untuk dipadamkan apinya hingga tersangka juga mengalami luka bakar," tutur Kasat Reskrim.
ALF akhirnya meninggal dunia dengan luka bakar 90 persen di tubuhnya usai dilarikan ke RSUD Temanggung.
Terancam 15 tahun penjara
Kini, polisi menangkap AF.
Sejumlah barang bukti disita oleh polisi antara lain, satu jeriken, dua buah korek api gas, abu sisa pembakaran, dan pakaian yang terbakar.
AF dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 187 ayat 3 KUHP.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Anak di Temanggung Tewas Dibakar Sang Ayah Gara-gara Ingin Main Saat Pandemi Virus Corona
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.