Dua Pemuda Tawuran di Makassar Diamankan Polisi, Anak Panah Ikut Disita
Tawuran melibatkan dua kelompok pemuda yakni dari BTN Kodam 2 dan kelompok Perumahan Yayasan Gubernur.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-timur.com, Rudi Salam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aksi tawuran terjadi di Jl Mannuruki Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 01.30 Wita.
Tawuran melibatkan dua kelompok pemuda yakni dari BTN Kodam 2 dan kelompok Perumahan Yayasan Gubernur.
Personel Gabungan Polsek Biringkanaya yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan dua orang pemuda.
Kedua orang tersebut yakni MN (15) dan MF (18).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Panit I Reskrim Polsek Biringkanaya Ipda Zaenal Abidin mengatakan selain dua orang pemuda, juga diamankan anak panah sebagai barang bukti.
Baca: Studi Harvard Medical Schoo Ungkap Covid-19 Sudah Menyebar Beberapa Bulan Sebelum Meledak di Wuhan
Baca: KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Suap di Bakamla
"Kami mengamankan barang bukti berupa anak panah dan dua orang anak muda yang diduga terlibat dalam perkelahian kelompok yang terjadi di BTN Kodam 2," katanya.
Untuk keperluan penyelidikan, dua orang dan barang bukti anak panah dibawa ke Mako Polsek Biringkanaya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 2 Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran di Mannuruki Daya, Polisi Amankan 2 Pemuda dan Anak Panah