Hari Ini KAI Daop 6 Yogyakarta Buka Kembali KA Reguler, 8 Kereta Jarak Jauh dan 6 Kereta Lokal
PT KAI memberlakukan aturan normal baru yang ketat kepada para penumpang. Penumpang KA jarak jauh juga diwajibkan menggunakan pelindung muka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mulai melakukan pelayanan operasional bagi kereta api (KA) reguler secara bertahap per Jumat (12/6/2020) hari ini.
Pengoperasian kembali kereta reguler setelah penutupan layanan akibat pandemi Covid-19 ini merupakan tahap awal dalam penerapan normal baru di sektor kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menyebut, adaptasi normal baru itu wajib dipenuhi bagi setiap penumpang selama di stasiun hingga dalam perjalanan.
"Meski KA reguler beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan," katanya, Jumat (12/6/2020).
Eko menyatakan, sejumlah KA reguler yang kembali dioperasikan ialah delapan kereta jarak jauh dan enam kereta lokal di antaranya dari dan menuju Stasiun Kiaracondong, Cirebon, Purwokerto, Kutoarjo, Wates, Yogyakarta, Klaten, Purwosari, Solo Balapan, Sragen, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya.
PT KAI memberlakukan aturan normal baru yang ketat kepada para penumpang.
Selain diwajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta suhu badan tidak lebih dari 37,3, penumpang KA jarak jauh juga diwajibkan menggunakan pelindung muka untuk penumpang dewasa guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui butiran ludah.
Baca: Nasib Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan, Disebut Cair Akhir Tahun Ini
Baca: Peneliti Imbau Hindari Tempat yang Memiliki Aroma Seperti Ini, Indikasi Banyak Virus Corona di Sana
"Petugas yang berjaga baik di stasiun maupun di atas KA akan mengumumkan perihal ketentuan ini kepada penumpang," imbuhnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul KAI Daop 6 Yogyakarta Buka Kembali KA Reguler, Penumpang Wajib Penuhi Protokol Kesehatan