Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Gagal Lolos, Bersembunyi di Atap Rumah Korban

Joni Saragih (30) warga Desa Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, gagal melakukan aksi pencurian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pencuri Gagal Lolos, Bersembunyi di Atap Rumah Korban
Tribun Medan
PELAKU pencurian yang berhasil diamankan petugas Polsek Pancurbatu, Minggu (14/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Seorang pencuri gagal membawa barang jarahannya dan sempat ketakutan bersembunyi di atas atap rumah korbannya hingga tertangkap di Deliserdang.

Joni Saragih (30) warga Desa Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, gagal melakukan aksi pencurian.

Meski awalnya berhasil membawa barang-barang korban, namun pelaku keburu ditangkap petugas saat ia bersembunyi di atas atap rumah.

Aksi pencurian yang dilakukan Joni terjadi di Perumahan River Valley Residen Blok 46, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang pada Selasa (9/6/2020) lalu.

Baca: WNA Kapal Isap Terpapar Corona, Kasus Positif Covid-19 di Provinsi Babel Bertambah Jadi 144

Baca: Kuasa Hukum Eks Menpora Imam Nahrawi: Tuntutan JPU Tak Sesuai Fakta Sidang

Baca: BW Minta Pengadilan Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, AKP Syahril Siregar mengatakan, pada Selasa (9/6/2020) sore, korban pulang ke rumahnya dan masuk melalui pintu depan.

Ia (korban) melihat rumah keadaan berantakan dan ia memberitahukan peristiwa tersebut kepada kerabatnya dan menghubungi Polsek Pancurbatu.

"Begitu menerima laporan korban, unit Reskrim langsung ke lokasi. Setibanya di lokasi, dibantu warga melakukan upaya pencarian pelaku," ujarnya, Minggu (14/6/2020).

BERITA REKOMENDASI

Setelah dilakukan pencarian, lanjut Kanit, akhirnya pelaku berhasil ditemukan.

"Kami menemukan pelaku di atas atap rumah korban beserta barang buktinya. Setelah ditanya pelaku mengaku bernama JonI Saragih. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut,"ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil amankan barang bukti berupa satu unit Tv merk Coocoa warna hitam berikut antena TV dan satu unit Remote TV.

Lalu sepasang sepatu warna hitam, sebuah tas ransel warna biru yang di dalamnya berisikan dua potong jilbab, tiga potong kain panjang, dua potong jaket, empat potong baju kaos.

Satu potong baju kemeja, enam potong celana, tiga pasang celana dalam, satu pasang singlet.

Satu buah cincin emas anak-anak, satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu buah tas warna kuning yang berisikan satu buah buku BPKB Sepeda motor Honda Supra X 125, BK 6518 AFK.

Kemudian, satu buah buku nikah, satu buah ATM BRI, satu buah ATM CIMB Niaga, satu buah kartu kredit.

Ada juga sebilah parang bergagang kayu bersarung kayu yang dilapisi lakban kuning, satu potong selang kecil yang panjangnya sekitar 5 meter.

Serta satu buah kain sarung warna hijau dan satu buah grendel jendela.(Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tak Sempat Bawa Kabur Hasil Curian, Pelaku Ditangkap di Atap Rumah Korban

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas