Hasil Rapid Test Pria di NTT Reaktif Hamil: Keluarga Ngamuk Hingga Respons Gugus Tugas
"Ini sebenarnya apa? Kok penyakit kayak gini dipermainkan," kata Ferdinan Boik tak terima
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, ROTE NDAO - Insiden rapid test virus corona atau Covid-19 seorang pria di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat viral.
Ariyanto Boik (32) tentu saja bingung.
Baca: BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Senin 15 Juni 2020: 19 Wilayah Alami Hujan Lebat, Petir, & Angin
Hasil rapid test mengapa bisa berkaitan dengan kehamilan.
Apalagi dirinya seorang pria, tentu tidak mungkin bisa hamil.
Pihak keluarga pun sempat mengamuk gara-gara rapid test tapi positif hamil.
Tak berselang lama, ada surat keterangan lagi dari petugas jika dirinya dinyatakan reaktif Covid-19 dan nilai rujukan nonreaktif.
"Kok bisa satu sampel darah hasilnya dikeluarkan tiga kali dan berbeda pula," kata Ferdinan Boik, kakak kandung Ariyanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Atas kejadian itu, keluarga Ariyanto mendesak dilakukan rapid test ulang, dengan syarat sampel darah Ariyanto dilakukan di hadapan keluarga.
"Kecuali dokter ambil ulang sampel darah dan disaksikan keluarga baru kita percaya," katanya.
"Tapi selagi belum ambil sampel darah dan keluarin surat rapid test yang ketiga, ini sebenarnya apa? Kok penyakit kayak gini dipermainkan," kata Ferdinan Boik, kakak kandung Ariyanto, Minggu (14/6/2020).
Kekecewaan Keluarga
Ferdinan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat adiknya menjalani rapid test di lokasi karantina Rumah Susun Ne'e di Desa Sanggaoean, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Hasil reaktif hamil, diperoleh saat rapid test pertama pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 23.00 WITA.
Selang satu jam, petugas memberikan surat keterangan hasil tes lagi yang menyatakan Ariyanto reaktif Covid-19 dan nilai rujukan nonreaktif.
Parahnya, menurut Ferdinan, dalam surat keterangan kedua itu umur Ariyanto ditulis 27 tahun. Padahal, usianya saat ini 32 tahun.
"Dan tidak ada dokter penanggung jawab yang bertanda tangan di hasil rapid test itu," kata Ferdinan.
Lalu, setelah keluarga memprotes hasil tersebut, keluarga menerima surat keterangan yang ketiga.
Penjelasan Petugas
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rote Ndao Widyanto P Adhy mengatakan, hasil rapid test Covid-19 Ariyanto reaktif.
"Pada RDT reaktif dan akan dilanjutkan PCR," kata dia. Adhy mengaku ada kesalahan dan meminta maaf kepada pihak keluarga Ariyanto. Dirinya pun berjanji akan membenahi kinerja para petugas di lokasi karantina tersebut.
"Hari ini (13 Juni), kita mengakui kesalahan itu dan mengoreksinya dengan menerbitkan hasil pemeriksaan laboratorium yang benar," ujar Adhy.
Baca: Fakta-fakta Wanita Nikahi Wanita di Sulawesi
Namun demikian, Adhy enggan menjelaskan bagaimana hasil rapid test itu bisa berbeda dan keliru.
"Menurut saya, tidak penting diberitakan bagaimananya. Tapi yang sudah dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan yang sama lagi," ujar Adhy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Keluarga Pria yang Dinyatakan Reaktif Hamil Minta Rapid Tes Ulang, Ini Syaratnya