Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Sepasang PNS yang Ditemukan Pingsan Usai Selingkuh, Tak Dipecat, Ini Yang Dilakukan Bupati

Meski telah membuat malu jajaran PNS di Kabupaten Asahan, mereka hanya dicopot dari jabatannya saja.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasib Sepasang PNS yang Ditemukan Pingsan Usai Selingkuh, Tak Dipecat, Ini Yang Dilakukan Bupati
Istimewa
Pasangan mesum PNS/ASN yang ditemukan aparat kepolisian dalam keadaan pingsan di dalam mobil, di Kisaran, Asahan. 

Keduanya pun diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.

Zul sudah memiliki istri dan anak.

Begitu juga halnya dengan H telah memiliki suami dan anak.

Keberadaan keduanya diketahui setelah sejumlah pengendara yang melintas di kawasan Jalan Pabrik Benang, curiga dengan keberadaan mobil Innova hitam dalam kondisi mesin hidup dan kaca berembun namun tak kunjung bergerak sama sekali.

Saat kaca mobil dibuka dari luar, didapati satu orang pria dan satu orang wanita berada di jok baris kedua, dalam kondisi setengah bugil dan pingsan.

Posisi pria dalam kondisi terduduk dengan mulut mengeluarkan busa, sedangkan sang wanita berada tepat disampingnya dengan kondisi terlentang.
Kasus perselingkuhan dua ASN itu beredar viral.

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan mengakui bahwa keduanya memang ASN di Dinas Pendidikan.

Berita Rekomendasi

Setelah kejadian itu, pihaknya malu mendengar kabar yang tidak terpuji dari kedua ASN tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.

Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas