Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Objek Wisata Karanganyar Dibuka Hari Ini Selasa 16 Juni, Apa Termasuk Grojogan Sewu Tawangmangu?

Objek Wisata Karanganyar dibuka Hari Ini Selasa 16 Juni 2020, apa Grojogan Sewu Tawangmangu sudah buka? Bagaimana dengan arung jeram dan renang?

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Sri Juliati
zoom-in Objek Wisata Karanganyar Dibuka Hari Ini Selasa 16 Juni, Apa Termasuk Grojogan Sewu Tawangmangu?
Disparpora.karanganyarkab.go.id
Air terjun Gerojogan Sewu di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi mengizinkan berbagai objek wisata untuk kembali beroperasi pada hari ini, Selasa 16 Juni 2020.

Meski demikian, pembukaan itu ada pengecualian sehingga tidak semua obyek wisata buka pada Selasa ini.

Misalnya objek wisata air terjun yang cukup populer, yakni Grojogan Sewu di Kecamatan Tawangmangu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto dalam sambungan teleconference bersama Tribunnews.com, Selasa.

Titis menjelaskan, pada Selasa ini mayoritas objek wisata memang sudah mulai dibuka.

Titis menggarisbawahi adanya pengecualian, yakni untuk objek wisata dengan daya tarik air.

Baca: Objek Wisata Karanganyar Dibuka Selasa 16 Juli, Apa Boleh untuk Renang, Tubing, hingga Arung Jeram?

Baca: Polri Harus Perhatikan Penyandang Disabilitas di Era New Normal

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jarwoto dalam sambungan teleconference bersama Tribunnews.com, Selasa 16 Juli 2020.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jarwoto dalam sambungan teleconference bersama Tribunnews.com, Selasa 16 Juni 2020. (Istimewa/Tribunnews)

Objek wisata dengan daya tarik air masih harus melalui kajian yang kemudian didukung oleh Instruksi Gubernur (Ingub) Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Berita Rekomendasi

"Ada pengecualian, yang pertama adalah objek wisata yang berhubungan dengan air, karena kita menunggu kajian," ucap Titis.

"Di samping memang ada Ingub. Sebelum ada Ingub pun, konsep kami memang belum boleh karena menunggu kajian sejauh mana air membahayakan atau efektif untuk penularan Covid-19," imbuhnya.

Titis berharap, dengan adanya kajian mendalam, maka bisa segera diketahui apakah wahana air berpotensi menularkan virus corona atau tidak.

"Kalau itu dianggap efektif menularkan Covid-19 di dalam sebuah arena bermain air, maka tetap akan belum kita buka sampai kondisi normal," ujarnya.

Baca: Memasuki Era New Normal, Kemenhub Pantau Implementasi SE 12/2020 di Pelabuhan Biak

Baca: Kata Politikus Golkar, Menkominfo Seharusnya Terlibat dalam Kebijakan Pembelajaran New Normal

Awalnya, pihak dinas terkait masih menoleransi wahana air mengalir.

Namun Ganjar menegaskan segala wahana berunsur air untuk permainan masih harus melalui kajian.

"Sebenarnya konsep air ini kami bagi dua, yang satu air mengalir, yang satu air tidak mengalir," kata Titis.

"Yang kita pastikan tidak boleh operasional itu yang tidak mengalir, yang mengalir masih kami toleransi dengan berbagai skema tutorial. Tetapi gubernur, air apapun belum boleh," terangnya.

Wahana air yang belum boleh buka adalah yang bersifat permainan seperti arena renang, tubing, hingga arung jeram.

"Kolam renang, tubing, rafting, arung jeram, waterboom itu yang belum boleh," tuturnya.

Wahana wisata tubing di Kali Pucung, Karanganyar.
Wahana wisata tubing di Kali Pucung, Karanganyar. (Instagram/kalipucungadventure1)

Baca: Dukung Kemendikbud, Kemendagri Gandeng PKK dan Satpol PP Awasi Proses Belajar Era New Normal

Baca: Moeldoko: New Normal Itu Bukan Back to Normal

Meski Grojogan Sewu tidak masuk wahana air untuk permainan, ternyata masih ada kendala perizinan dari pengelola untuk bisa kembali beroperasi.

Seperti halnya Grojogan Sewu yang dikelola oleh PT Duta Indonesia Jaya.

Pengelola nantinya harus mengurus izin dari pihak terkait meski Bupati Karanganyar Juliyatmono sudah memberi izin.

"Beberapa objek walaupun tidak mengelola wahana air, tetap belum bisa buka karena mereka menunggu rekomendasi dari pemilik aset," ungkap Titis.

"Contoh Grojogan Sewu, itu kan operatornya PT Duta, untuk membukanya, walau Bupati sudah mengizinkan, tapi PT Duta akan izin juga ke BKSDA Jawa Tengah selaku pemilik aset," paparnya.

(Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas