Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Bertaubat Setelah Dipenjara: Minta Dibelikan Buku dan Alat Tulis

berkas penyidikan untuk kasus Sunda Empire telah dinyatakan lengkap dan telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum ( JPU ).

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Bertaubat Setelah Dipenjara: Minta Dibelikan Buku dan Alat Tulis
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) 

TRIBUNNEWS.COM -- Para petinggi Sunda Empire dalam waktu dekat bakkal menjalani sidang perdana.

Saat ini, berkas penyidikan untuk kasus Sunda Empire telah dinyatakan lengkap dan telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum ( JPU ).

Tiga orang petinggi Sunda Empire yang menjadi tersangka yakni Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ki Ageng Ranggasasana.

 Pengakuan Ayah Kandung 4 Kali Perkosa Putrinya di Rumah Pasca Istri Meninggal Dunia: Saya Gak Tahan

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 KUHP," ujar Kombes Saptono Erlangga .

Kombes Saptono Erlangga mengatakan, saat ini berkas kasus Sunda Empire sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 20 April 2020 lalu.

"Tanggal 20 April 2020 berkas dinyatakan P21," kata Erlangga seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Menurut Erlangga, penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

Berita Rekomendasi

Rangga Sasana Taubat.......Bacca selengkapnya>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas