Wali Kota Ambon Akan Perpanjang Waktu Operasional Pasar Mardika Saat PSBB
Pemerintah Kota Ambon akan memperpanjang jam operasional Pasar Mardika pada saat penerapan PSBB nantinya di Kota Ambon.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Ambon akan memperpanjang jam operasional Pasar Mardika pada saat penerapan PSBB nantinya di Kota Ambon.
Hal ini diakui Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat memberikan keterangan Pers yang berlangsung di gedung Balai Kota Ambon Rabu, (17/6/20).
Menurutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan dilaksanakan di Kota Ambon pada 22 Juni mendatang akan memperpanjang waktu operasional pedagang pasar Mardika yakni pada masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pasar hanya boleh beroperasi mulai enam pagi hingga pukul 4 sore.
Namun pada masa PSBB nanti pasar Mardika akan beroperasi hingga pukul enam sore.
Louhenapessy menegaskan perpanjang waktu operasional pasar Mardika bukannya lantaran ada tekanan dari berbagai pihak namun hal tersebut dilandasi dengan berbagai pertimbangan.
Dia menjelaskan dengan mempertimbangkan kondisi terminal saat pasar tutup dimana dengan terlalu cepat pasar di tutup akan ada banyak terminal bayangan di pinggir jalan.
"Pasar juga kita akan pertimbangkan untuk bukan jam 4 tapi jam 6 bukan karena pertimbangan tekanan tapi karena analisa transportasi karena kalau tutup jam 4 itu masalah yang dihadapi itu mobil tidak masuk ke terminal tapi yang terjadi terminal bayangan.
Jadi nanti jam 6 jadi diperkirakan jam 6 orang sudah semakin berkurang karena PSBB sehingga tidak ada lagi terminal bayangan itu," tuturnya.
Dan untuk operasional pasar modern akan disamaratakan seluruh jam operasionalnya yakni seluruhnya akan dibatasi hingga pukul 8 malam saja.