Mahasiswa di Surabaya Menyesal Bayar Terapis Plus-plus Pakai Uang Kuliah
Disela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka. Saat itu pelaku hanya meraba-raba dan tidak berhubungan intim.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuh wanita terapis pijat plus plus akhirnya ditangkap polisi. Pelakunya adalah seorang mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur.
Motif pembunuhan wanita terapis tersebut juga diketahui. YF (20) membunuh wanita berusia 33 tahun itu minta uang tambahan dan berteriak, sehingga takut digerebek warga.
Penangkapan terhadap YF dilakukan Polrestabes Surabya berawal dari penemuan mayat wanita dalam kardus dengan bersimbah darah dan leher penuh sayatan ditemukan warga Ngoro, Mojokerto pada Rabu (17/6/2020).
Dari pengakuan YF ke Polrestabes Surabaya ia berkenalan dengan korban Oktavia Widyawati alias Monik (33), warga Jalan Ciliwung Surabaya melalui media sosial Twitter.
-
Baca: Terapis Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Kardus Dikenal Sosok yang Peduli Keluarga
-
Baca: Baru 2 Hari Menikah, Suami Penggal Kepala Istrinya Karena Selingkuh
Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa semester gasal di salah satu universitas di Surabaya itu.
Pelaku sepakat membayar Rp 900.000. Korban kemudian datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.
Disela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.
Saat itu pelaku hanya meraba-raba dan tidak berhubungan intim.
Meski demikian korban meminta uang tambahan Rp 300.000. Namun, mahasiswa tersebut tidak mau.
Percekcokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban.
"Saya bayar pijatnya Rp 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya (gituin) saja tapi minta tambahan uang Rp 300 ribu, saya tidak mau. Korban malah marah," akunya.
Menurut YF, perselisihan semakin meruncing. Korban berteriak lalu dibekap olehnya. Alih-alih diam, korban malah berteriak minta tolong dan membuatnya panik.
YF kemudian mengambil pisau lipat dan langsung menusukkannya ke leher korban. Kejadian itu sekitar pukul 23.00 WIB.
Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga
"Saya panik. Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," katanya.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, lanjutnya, ia memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.
Takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Namun, kaki kanan korban sempat terbakar.
Melarikan diri ke Ngoro
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan, setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.
Sebelumnya,tersangka menelopon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.
YF diakui kerap melawan orangtuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diamini tersangka di hadapan polisi.
YF juga tak sungkan mengakui uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.
"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan.
Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.