Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Posting Guyonan Gus Dur Tentang 3 Polisi Jujur, Warga Kepulauan Sula Diperiksa di Mapolres Setempat

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Posting Guyonan Gus Dur Tentang  3 Polisi Jujur, Warga Kepulauan Sula Diperiksa di Mapolres Setempat
Digital Trends
Ilustrasi Facebook 

TRIBUNNEWS.COM, MALUKU UTARA  - Guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang menyebutkan , “ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng” sering kita dengar dan baca.

Namun, gara-gara tulisan itu,   Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan.

Ia dimintai keterangan oleh polisi terkait unggahannya  di Facebook.

Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Dia tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.

"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca: Geger Pria Curi Jemuran Pakaian Dalam Wanita dan Pamer di Facebook, Psikolog Ungkap Penyebabnya

“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya lagi.

Berita Rekomendasi

Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan salat Jumat.

Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari Sekda yang meminta agar postingannya dihapus.

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.

Tidak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal postingan tersebut.

"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Baca: New Normal, Pertamina Salurkan Rp 1,54 M Modal UMKM di Maluku Utara

Dia juga diminta  menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun menjelaskan bahwa masalah itu sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.

“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat. (Kontributor Ternate, Fatimah Yamin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggah Guyonan Gus Dur soal 3 Polisi Jujur, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas