Dua Putri Nasri Banks Dipenjara di Malaysia Gara-gara Gunakan Paspor Sunda Empire
Cerita itu ternyata bukan isapan jempol atau halusinasi sebagaimana yang sering diucapkan oleh ketiga terdakwa soal eksistensi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Sidang dakwaan kasus membuat keonaran dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum serta Ranggasasana dari Sunda Empire, pada Kamis (18/6/2020) mengungkap fakta baru.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Sunda Empire dibentuk Nasri Banks untuk memulangkan kedua anaknya yang bernama Fathia Reza dan Lamia Roro yang ditahan di Malaysia pada 2007 karena kedapatan membawa paspor kerajaan Sunda.
Cerita itu ternyata bukan isapan jempol atau halusinasi sebagaimana yang sering diucapkan oleh ketiga terdakwa soal eksistensi Sunda Empire.
Rd Setiawati (47), kakak kandung dari terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari kakak kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru.
Baca: Sidang Tiga Petinggi Sunda Empire Diwarnai Tawa, Jaksa Dibuat Heran: Dakwaannya Seunik Ini
Baca: Terungkap Motif Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum Dirikan Sunda Empire, Bukan Untuk Satukan Dunia
Baca: Ruang Kendali Nuklir Sunda Empire Penguasa Dunia, Tak Dijaga Ketat, Penampakannya di Luar Nalar
"Betul, dua anak itu, Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak kakak saya. Fathia Reza lahir di tahun yang sama dengan anak saya," ujar Rd Setiawati saat dihubungi via ponselnya, Jumat (19/8/2020).
Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak itu mempercayai soal Sunda Empire yang dikisahkan oleh Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Hanya saja, Rd Setiawati tidak tahu persis kenapa kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunai Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire.
"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ujarnya.
Ia tahu soal kedua anak itu ditangkap di Malaysia lewat pemberitaan dan video di Youtube soal keberadaan keduanya.
"Jangankan dengan anaknya, dengan kakak saya juga belum pernah komunikasi lagi. Bahkan selama ada kasus ini, kami keluarga belum menjenguk karena belum diperkenankan," ucap dia.
Tribun kemudian melakukan penelusuran di internet soal Fathia Reza dan Lamia Roro. Hasilnya memang ada. Situs berita thestar.com pada 2007 memberitakan soal dua perempuan perempuan membawa paspor Sunda Democratic Empire.
Hanya saja, otoritas imigrasi di Sarawak kebingungan karena kerajaan Sunda Empire tidak terdaftar di Malaysia. Keduanya mengaku sebagai putri yang tinggal di Swiss dan hendak ke jepang dari Brunei Darussalam namun ditangkap otoritas imigrasi saat mengendarai sepeda motor di perbatasan. Keduanya juga tidak mengakui berasal dari Indonesia .
"Informasi dari Malaysia dua anak ini katanya tidak mengakui dari Indonesia. Itulah yang bikin kami bingung," ujarnya.
Keberadaan Fathia dan Lamia Roro sempat terberitakan pada 2014 lewat situs forum di cari.com tepatnya mforum1.cari.com/forum yang mengutip dari situs berita Metro Ahad.
Dikisahkan bahwa keduanya ditahan di Depoh Tahanan Imigresen Machap Umbo di Serawak. Diberitakan bahwa sejak 2007 hingga 2014, keduanya ditahan di tempat tersebut.
"Mereka adalah salah satu tahanan di 12 negara yang belum dipulangkan karena tidak bisa membuktikan status kewarganegaraan," tulis situs tersebut.