5 Warga Luar Bali yang Terciduk Tanpa Identitas Diserahkan ke Dinas Sosial
Kelima orang telantar tersebut memang tidak membawa tanda identitas dan surat keterangan hasil rapid test.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 4 orang dari luar daerah tanpa identitas terjaring operasi patroli petugas Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Jalan By Pass Prof Dr Ida Bagus Mantra wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Kamis (18/6/2020) malam lalu.
"Kamis malam itu ada tambahan 4 orang yang diserahkan kepada kami, mereka ditemukan di jalan, ditambah 1 orang yang paginya sudah berada di ruang binaan kantor Satpol PP terjaring di Kelurahan Sumerta. Jadi total ada 5 orang, Jumat kemarin kita serahkan langsung ke Dinas Sosial agar diproses sesuai prosedur yang berlaku," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga kepada Tribun Bali, Sabtu (20/6/2020) pagi.
Dewa mengatakan, kelima orang telantar tersebut memang tidak membawa tanda identitas dan surat keterangan hasil rapid test.
Baca: Burger King Promo King Savers Hanya Rp 27 Ribuan, Dapat Mozzarella Cheeseburger dan Minum
Dari kelima orang tersebut satu orang berasal dari Blitar Jawa Timur S (25), kemudian YR (24) asal Manggarai Timur, Flores, A (25) dan HD (30) berasal dari satu desa yang sama di Sumba Timur serta remaja berusia 17 tahun AY berasal dari Lombok Barat.
"Semuanya tidak ada identitas dan tidak ada surat rapid test," ujar Dewa.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Satpol PP Denpasar Serahkan 5 Orang Luar Bali Terjaring Tanpa Identitas ke Dinas Sosial
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.