Dua Bocah Diduga Dibunuh Ayah Tiri, Keluarga: Dihukum Mati Saja Pelakunya
Atas kejadian naas yang menimpa kedua cucunya itu, Zuwairiah berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Editor: Dewi Agustina
Kronologis
Sejumlah luka ditemukan pada tubuh dua bocah yang tewas dalam parit di sudut bangunan gedung sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumatera Utara.
Diketahui korban masing-masing bernama IF (10) dan RA (5).
Kedudanya merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Kota.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, IF ditemukan dalam posisi terlentang dan bagian wajahnya terdapat memar yang diduga akibat benturan benda keras.
Baca: Putranya Digoda Kiky Saputri, Susi Pudjiastuti Terkejut : Lo Berani Bayar Komisi Mertua Berapa ?
Baca: Pencarian 7 Penumpang KM Puspita Jaya Berlanjut Hingga Perairan Tanggamus
IF sendiri ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Sedangkan adiknya RA ditemukan pada pukul 10.00 WIB.
RA ditemukan di dalam parit samping gedung sekolah Global Prima.
Ia ditemukan dengan posisi telentang dan ditutup dengan triplek serta karton.
Penemuan kedua jasad korban membuat warga yang bermukim di kawasan sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso mendadak geger pada Minggu (21/6/2020).
Usai penemuan jasad tersebut, petugas kepolisian Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian keduanya.
Adapun kronologis kejadian yang berhasil dihimpun, saat itu kedua korban yang merupakan anak tiri Ra, pada Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 14.00 WIB mendatanginya ke tempat kerja.
Di mana Ra sedang bekerja sebagai kuli bangunan di lokasi kejadian.
Kedua korban mendatangi ayah tirinya meminta uang jajan untuk membeli es krim.