Pengakuan Ayah Pembunuh 2 Anak Tiri di Medan, Kesal Gara-gara Korban Sebut Dirinya Bapak Pelit
Berikut ini pengakuan pelaku pembunuhan 2 anak tiri di Medan. Berawal dari sang anak minta es krim dan ditolak. Korban lalu sebut bapak pelit.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Rahmadsyah (30) terhadap dua anak tirinya di Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (22/6/2020) sore.
Pantauan di lokasi, personel kepolisian sempat membatalkan jalannya prarekonstruksi lantaran ramainya warga menyesaki lokasi.
Setelah massa membubarkan diri, personel kepolisian melanjutkan jalannya prarekonstruksi.
Sebanyak 17 reka adegan digelar di dua titik areal sekolah, yang menjadi lokasi pembunuhan dan pembuangan jenazah kedua bocah tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, prarekonstruksi berlangsung dengan 17 adegan digelar di 2 titik di areal sekolah.
"Prarekonstruksi berlangsung 17 adegan," ujarnya, didampingi Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhaji, Kasatreskrim Kompol Martuasah Tobing, dan Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan di lokasi prarekonstruksi.
Lanjutnya, kejadian ini bermula ketika Jumat (19/6/2020) malam, ibu korban Fathuljanah (30) mengantarkan kedua anaknya ke rumah neneknya di Jalan Brigjen Katamso Gg Kesatria Medan.
Setelah keduanya diantar, kedua korban menjumpai ayahnya yang berada di rumah kontrakan di Jalan Brigjen Katamso Gg Abadi, yang berada di belakang sekolah Global Prima.
"Kedua korban meminta dibelikan es krim," jelas Kapolrestabes Medan.
Baca: Merasa Dikhianati Nus Kei, John Kei Rencanakan Pembunuhan Si Paman, Tiap Anak Buah Diberi Tugas Ini
Baca: 2 Bandit yang Ditembak Mati Polda Jatim Sebelumnya Eksekutor Pembunuhan Anggota Koramil
Baca: 2 Bocah Ditemukan Tewas Dalam Parit di Medan, Diduga Korban Pembunuhan
Namun, karena tidak memiliki uang, tersangka Rahmadsyah menolak permintaan kedua anaknya.
"Pengakuan tersangka karena ditolak, kedua korban kemudian mengatakan 'bapak pelit’, dan akan mengadu ke ibunya untuk mencari bapak baru," ungkap Kombes Pol Riko.
Diduga kesal mendengar ucapan tersebut, tersangka kemudian mengamuk dan membenturkan kepala kedua korban ke dinding.
Tak puas juga, pelaku menginjak-injak tubuh korban untuk memastikan kedua korban meninggal dunia.
Kemudian, jasad kedua korban dibuang di dua tempat terpisah.
Satu di parit dan satu di sudut bangunan seputaran areal sekolah.
"Pada Sabtu (20/6/2020) ibu korban sempat menanyakan keberadaan kedua anaknya. Namun pelaku tidak menjawab, tapi raut wajah pelaku ketakutan," beber Kapolrestabes Medan.
Ibu korban mengira bahwa kedua buah hatinya itu berada di kediaman orangtuanya (nenek korban).
"Baru pada Minggu (21/6/2020) pelaku mengirimkan chat lewat massenger (Facebook) ke istrinya kalau kedua anaknya berada di parit sekolah (meninggal dunia)," imbuhnya.
Trik Polisi Alihkan Massa
Sementara itu, proses prarekonstruksi ini nyaris batal karena ramainya warga yang memadati lokasi.
Sejak pukul 13.05 WIB para personel Polsek Medan Kota telah berjaga di rumah TKP pembunuhan.
Namun, karena antusias yang tinggi dari masyarakat menyebabkan polisi kewalahan hingga akhirnya membuat skema pengecohan.
Tersangka Rahmadsyah (30) awalnya didatangkan sekitar pukul 15.19 WIB dengan menggunakan baju tahanan oranye Polsek.
Namun, beberapa menit kemudian tersangka kembali dimasukkan ke dalam mobil untuk dipulangkan.
Selanjutnya polisi mengumumkan kepada masyarakat bahwa prarekonstruksi dibatalkan.
Pengumuman ini agar ratusan warga segera membubarkan diri.
Cara tersebut berhasil. Warga setempat yang berkerumun di lokasi praprekonstruksi akhirnya berpulangan.
Sekitar pukul 16.10 WIB tersangka yang disamarkan pakai jaket hitam akhirnya berhasil masuk.
Proses prarekonstruksi pun dilakukan penyidik Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "INILAH Pengakuan Pembunuh 2 Anak Tiri, Kirim Pesan kepada Istri Lewat Facebook Terkait Lokasi Jasad"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.