Pria 72 Tahun di Tasikmalaya Tewas Saat Melompati Pagar Rumahnya, Begini Kronologinya
Kaki korban tersangkut pagar, dan tubuhnya langsung terjerembap dengan posisi kepala duluan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Iding (72) tersungkur saat meloncati pagar rumahnya sendiri.
Saat itu korban emosi hendak membuat perhitungan kepada tetangganya.
Iding dengan tetangganya berinisial SPD (42), di Kampung Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya tengah berselisih paham soal batas tanah.
"Awal kejadian, korban mendatangi rumah SPD untuk menyelesaikan sengketa batas tanah. Tapi SPD sedang pergi. Kemudian SPD yang sudah datang menemui korban di rumahnya," kata Kapolsek Kadipaten, AKP Erustiana, di Mapolresta Tasikmalaya, Senin (22/6/2020).
Korban kebetulan sedang berdiri di teras rumahnya. SPD yang tiba di rumah korban langsung berkata, "Mang, hayangna kumaha (Paman, mau apa sebenarnya)".
Kalimat itu diduga memancing emosi korban.
Baca: Ramuan Murah Nan Alami Ini Terbukti Mujarab Usir Ketombe dari Rambut Selamanya
Baca: Pensiunan Guru Meninggal Dunia Mendadak Dekat Sepedanya di Kota Tasikmalaya
Baca: Video Detik-detik Diduga Anak Buah John Kei Terobos Pagar Besi Green Lake City hingga Tabrak Satpam
Tanpa pikir panjang korban meloncati pagar rumah miliknya bermaksud membuat perhitungan dengan SPD.
Namun sial kaki korban tersangkut pagar, dan tubuhnya langsung terjerembap dengan posisi kepala duluan.
Darah mengucur dari kepalanya.
"Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung memberikan pertolongan sementara SPD pergi begitu saja," kata Erustiana.
Korban akhirnya meninggal setiba di puskesmas karena luka di kepalanya parah.
Pihak Polsek Kadipaten masih menangani kasus tersebut
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Selisih Paham soal Batas Tanah dengan Tetangga, Iding Tewas Saat Berusaha Lompati Pagar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.