Berseteru Batas Tanah, Pria 72 Tahun Ini Malah Tewas saat Lompati Pagar Hendak Bikin Perhitungan
Peristiwa itu terjadi di Kampung Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Iding (72) tewas saat melompati pagar ketika akan membuat perhitungan kepada tetangganya.
Awalnya, Iding dan tetangga yang berinisial SPD (42) berselisih paham soal batas tanah.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
"Awal kejadian, korban mendatangi rumah SPD untuk menyelesaikan sengketa batas tanah. Tapi SPD sedang pergi. Kemudian SPD yang sudah datang menemui korban di rumahnya," kata Kapolsek Kadipaten, AKP Erustiana, di Mapolresta Tasikmalaya, Senin (22/6/2020).
Baca: Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah dalam Parit di Medan Sakit Hati Dibilang Pelit hingga Ngaku di Facebook
Baca: Ayah Tiri Bunuh 2 Bocah di Medan, Diduga Sakit Hati Dibilang Pelit hingga Anak yang Ingin Bapak Baru
Korban kebetulan sedang berdiri di teras rumahnya. SPD yang tiba di rumah korban langsung berkata, "Mang, hayangna kumaha (Paman, mau apa sebenarnya)".
Kalimat itu diduga memancing emosi korban. Tanpa pikir panjang korban meloncati pagar rumah miliknya bermaksud membuat perhitungan dengan SPD.
Namun sial kaki korban tersangkut pagar, dan tubuhnya langsung terjerembap dengan posisi kepala duluan. Darah mengucur dari kepalanya.
Baca: Sesalkan Sikap John Kei, Nus Kei Sebut Filsafat Hidup yang Jadi Prinsip Orang Kei: Kami Ini Satu
Baca: Banyak yang Belum Tahu Siapa Sosok Nus Kei, Satpam hingga Ojol Ungkap Kebaikan Paman John Kei
"Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung memberikan pertolongan. Sementara SPD pergi begitu saja," kata Erustiana.
Korban akhirnya meninggal setiba di puskesmas karena luka di kepalanya parah.
Pihak Polsek Kadipaten masih menangani kasus tersebut. (TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Selisih Paham soal Batas Tanah dengan Tetangga, Iding Tewas Saat Berusaha Lompati Pagar