Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hancurnya Hati M Mendengar Pengakuan Sang Putri, Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri 3 Tahun Lamanya

Menurut M ibu korban L, ia pertama kali mengetahui sang anak menjadi korban persetubuhan oleh suaminya pada Jumat 12 Juni lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hancurnya Hati M Mendengar Pengakuan Sang Putri, Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri 3 Tahun Lamanya
ist
ilustrasi pencabulan 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, BANGUNREJO - S (40), menyetubuhi putri tirinya L (15) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD), tahun 2017 lalu.

Kepada penyidik Polsek Bangun Rejo, Selasa (23/6/2020), lelaki paruh baya itu mengakui jika dirinya melakukan aksi bejat kepada korban, saat sang istri yang juga ibu kandung korban sedang bekerja.

"Kalau istri saya ke luar rumah (bekerja), saya lakukan itu (menyetubuhi korban) setiap pagi menjelang siang, seingat saya sudah lama atau sejak dia (korban) masih SD," terang S.

Pelaku mengakui jika ia tidak bisa menahan diri setiap melihat korban L.

Dia selalu terpikir dapat menyetubuhi anak sulung sang istri yang ia nikahi sejak 5 tahun lalu.

"Saya gak bisa nahan, jadi setiap istri saya ke luar rumah, dan dia (korban) di rumah, setiap itu lah kesempatan itu saya gunakan buat itu (melakukan tindakan seksual)," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara ibu kandung korban menyebutkan jika anaknya merasa ketakutan, sehingga sejak tiga tahun lalu baru sekarang melaporkan perbuatan bejat suaminya.

Menurut M ibu korban L, ia pertama kali mengetahui sang anak menjadi korban persetubuhan oleh suaminya pada Jumat 12 Juni lalu.

"Anak saya waktu itu menangis dan mengadu kepada saya, kalau dia (pelaku) sudah melakukan perbuatan itu (menyetubuhi anaknya), bahkan sudah bertahun-tahun," kata M, Selasa (23/6/2020).

Baca: 6 Tahun Jadi Korban Pencabulan Sang Ayah, Terungkap Setelah Korban Cerita pada Ibundanya

Baca: Seorang Ibu di Bekasi Ingin Tes Keperawanan Putrinya Usia 6 Tahun, Diduga Korban Pencabulan

Selama ini menurut sang ibu, anaknya tersebut tidak pernah mengeluhkan apapun terkait dirinya dengan sang ayah tiri.

"Sehari-harinya ya biasa saja, seperti tidak ada yang disembunyikan anak saya terhadap pelaku. Makanya saya kaget waktu dia menangis dan melaporkan kalau selama ini dia menjadi korban persetubuhan ayah tirinya," kata dia.

Menurut sang ibu, ketika dirinya pergi bekerja ke pasar, selama ini anaknya tersebut yang menjaga sang adik yang masih balita di rumah.

Atas kejadian tersebut ibu kandung korban mengaku sangat terpukul atas perbuatan S, untuk itu ia melaporkan perbuatan rudapaksa S kepada L ke pihak kepolisian.

Ayah Tiri Masuk Kamar Sembari Mengancam dengan Sajam

Di tempat terpisah, petugas Polsek Palas mengamankan pelaku tindak pencabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur, Jumat (19/6) pagi.

"Benar, Polsek Palas mengamankan tersangka tindak pencabulan anak di bawah umur. Korban merupakan anak tiri pelaku," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.

Baca: Kronologi Pencabulan Gadis ABG oleh 2 Pria: Mulut Dibekap dan Diseret, Baru Kenal 3 Hari

Baca: Permintaan Tolong Seorang Gadis di Palembang Berujung Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Lapor Polisi

Tersangka adalah Ahmad Sani (50), warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas. Sedangkan korbannya MD (14), merupakan anak tirinya.

Tersangka mencabuli korban pertama kali pada 3 Juni lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Ahmad masuk kamar korban, mengancam dengan sajam, dan memaksa berhubungan badan.

"Tersangka mengancam anak tirinya dengan senjata tajam. Tersangka mengatakan akan membunuh jika melaporkan perbuatannya," ujar AKBP Edi Purnomo.

Tersangka telah empat kali mencabuli korban. Terakhir Ahmad beraksi pada Selasa (16/6/2020) kemarin, saat istri sedang ke sawah.

Tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya, korban melapor ke Polsek Palas bersama dengan ibunya.

Polisi pun mengamankan tersangka Ahmad Sani.

Tersangka akan dijerat pasal 81 ayat (1) dan (3) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Ayah Cabuli Anak Tiri saat Sang Ibu Bekerja, Pelaku Mengaku Tak Bisa Menahan Diri

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas