6 Orang Diamankan Terkait Kasus Pungli e-KTP di Cirebon, 3 di Antaranya Berstatus PNS
Ditemukan ada aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pungli terhadap pembuatan E-KTP yang ditarif Rp 75 ribu per keping yang tidak melalui online.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Saber Pungli Jabar menangkap tangan tersangka praktik pungutan liar terhadap pemohon yang melakukan pengurusan KTP elektronik (EKTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Rabu (24/6/2020).
"Betul, kemarin ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Jabar di Kabupaten Cirebon sudah dilimpahkan ke Polda Jabar kasusnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga via ponselnya, Kamis (25/6/2020).
Dalam kegiatan tangkap tangan pungutan liar itu, ada sejumlah orang yang diamankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Ada tiga ASN dan tiga honorer. Total enam orang sedang menjalani pemeriksaan. Hari ini mau gelar perkara. Dari hasil gelar perkara nanti akan ditentukan kasusnya termasuk penetapan tersangkanya," kata Erlangga.
Pada peristiwa itu, ditemukan ada aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pungli terhadap pembuatan E-KTP yang ditarif Rp 75 ribu per keping yang tidak melalui online.
"Betul, ada pungutan terhadap pemohon yang mengurus KTP elektronik tidak secara online," katanya.
Tidak hanya itu, Saber Pungli juga mengungkap praktik penjualan blanko KTP. Blanko itu dijual ke operator pencetakan KTP elektronik baik honorer maupun ASN Disdukcapil.
"Ada juga yang menjual blanko KTP elektronik disamping ada pungutan liarnya," kata dia.
Baca: KPK Lanjutkan Usut Kasus e-KTP, Mantan Sekjen Kemendagri Akan Diperiksa
Baca: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Terdakwa Kasus Korupsi e-KTP Markus Nari
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain uang Rp 11,85 juta sebagai uang kas penjualan blanko KTP, Rp 750 ribu uang penjualan blanko KTP pada 24 Juni dan uang Rp 500 ribu dari pemohon pembuat KTP.
Selain itu, turut disita 62 keping KTP sudah jadi, 10 keping blanko KTP kosong dan empat blanko dari seorang ASN level kepala bidang.
Ada juga delapan blanko sudah jadi yang dibuat tanpa pemesanan online. Kemudian uang Rp 250 ribu dari pemohon pembuatan KTP.
Barang bukti itu disita dari sejumlah orang yang diamankan Saber Pungli Jabar.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS: 3 PNS dan 3 Honorer Tertangkap Pungli E-KTP di Cirebon, Masih Diperiksa Polda Jabar