Ditangkap karena Lakukan KDRT, Pria di Luwu Serahkan Potongan Telinga Istrinya ke Polisi
"Saat ditangkap pelaku menyerahkan potongan telinga korban dan petugas memasukkan ke dalam botol sebagai barang bukti," katanya, Kamis (25/6/2020).
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Suami tega memotong telinga istrinya sendiri hingga putus.
Pelaku yakni Baco Bolong alias Hasdi (43) sudah diamankan oleh aparat kepolisian.
Sementara istrinya, Ciga (39) langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis setelah daun telinganya putus.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Suami kepada istrinya ini terjadi di Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku penganiayaan yang dilakukan kepada istrinya sendiri.
Menurutnya, saat ditangkap pelaku menyerahkan potongan telinga korban dan barang bukti sembilu yang didesain mirip pisau kecil dan tajam.
"Saat ditangkap pelaku menyerahkan potongan telinga korban dan petugas memasukkan ke dalam botol sebagai barang bukti," katanya, Kamis (25/6/2020).
Istri Pilih Nginep di rumah tetangga
Emosi Baco Bolong semakin menjadi lantaran sang istri lebih memilih nginep di rumah tetangganya dibading melayaninya sebagai suami.
Kanit Reskrim Polsek Larompong, Bripka Muhammad Yunus mengatakan, pelaku menganiaya istrinya Ciga (39) karena merasa jengkel.
"Karena pelaku merasa jengkel dan marah kepada istrinya yang selalu bermalam di rumah tetangganya," kata Yunus, Selasa (23/6/2020).
Tak hanya itu, Baco Bolong juga geram karena Ciga sudah jarang menyiapkan makanan.