Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Empat Wartawan Gadungan Tertangkap OTT Peras Kepala Desa di Pemalang

Empat orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap oleh jajaran Polres Pemalang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Empat Wartawan Gadungan Tertangkap OTT Peras Kepala Desa di Pemalang
Screenshot/Kompas TV
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho bersama wartawan gadungan tersangka pemerasan terhadap kepala desa 

TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG -- Empat orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap oleh jajaran Polres Pemalang.

Mereka tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat memeras kepala desa di Pemalang, Jawa Tengah akhir pekan lalu.

Keempat wartawan gadungan tersebut adalah Budi Sudiharto (BS, 55), warga Pemalang; Ahmad Joko Suryo Supeno (AJSS, 53) alias Joko Longkeyang, warga Pemalang; Paimin Nugroho (PN, 43), warga Batang; dan Cahyo Dwinanto (CD, 42), warga Kota Pekalongan.

Baca: Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Peras dan Bentak-bentak Guru di Depan Murid, Seperti Ini Wajahnya

Baca: Duh, 2 Wartawan Gadungan Berbekal Lencana Polisi Palsu Rudapaksa dan Peras Seorang Gadis Cantik

Dalam OTT itu, sepertidiberitakan oleh Kompas TV Jateng, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pemerasan sebesar Rp 10 juta

"Keempatnya diduga melakukan tindak pemerasan terhadap kepala desa," kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

wartawan gadungan yang ditangkap
Wartawan gadungan yang ditangkap Polres Pemalang saat memeras seorang kepala desa. (KompasTV)

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari Kepala Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Muhamad Arifin.

Tadinya mereka mendatangi kepala desa untuk mengusulkan pendampingan dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD), tetapi kemudian diskusi berubah jadi pemerasan.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka menuduh keala desa menggunakan dana desa untuk keperluan tidak semestinya.

Keempat tersangka mengancam dan menakut-nakuti akan dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait penyimpanan Alokasi Dana Desa (ADD).

"Tersangka mengancam akan melaporkan korban kepada aparat penegak hukum, kalau tidak memberikan uang kepada mereka," ujarnya.

AJSS mempertemukan korban dengan para tersangka di rumah makan Prima dan menakut-nakuti akan memberitakan penyimpangan ADD yang dituduhkan kepada korban.

Polisi, jelas Kapolres, saat ini sedang mengembangkan kasus tersebut, diduga masih ada kepala desa lain yang juga telah menjadi korban pemerasan sindikat tersebut.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas